14.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Buruh di Sibolga Diciduk karena Miliki Sabu 0,05 Gram

Sibolga, MISTAR.ID

Pria berinisial DS (28) ditangkap Satnarkoba Polres Sibolga, dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, pada Selasa (5/9/23) malam.

“DS bekerja sebagai buruh, beralamat di Jalan Walet, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga,” kata Kasi Humas, Iptu Suyatno, Kamis (7/9/23).

Suyatno menjelaskan, penangkapan bermula ketika Kasat Narkoba, AKP Sugiono beserta Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap laporan tentang aktifitas narkotika di Jalan Merak, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan.

Hasil penyelidikan mengarah pada seorang laki-laki (tersangka DS) yang sedang berada dalam sebuah rumah. Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan tempat tersebut.

Baca juga: Kerap Lakukan Transaksi, Pengedar Sabu di Tapteng Diciduk

Hasil penggeledahan mengungkapkan keberadaan paket kecil narkotika jenis sabu yang dibuang di atas genangan air di bawah kolong dapur.

“Tersangka DS mengaku sebagai pemilik barang bukti tersebut yang didapatkannya dari seorang laki-laki berinisial K,” terang Suyatno.

Tersangka dan barang bukti yang diamankan kemudian dibawa untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Bawa Sabu, Toyib Diciduk Polisi

“Barang bukti yang berhasil disita oleh Satresnarkoba meliputi satu paket kecil Sabu seberat 0,05 gram, satu buah jarum timah rokok, satu buah kaca pirek, dua buah mancis, dan satu buah alat hisap bong,” sebut Suyatno.

Lebih lanjut, Suyatno menyatakan komitmen Polres Sibolga dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Operasi ini menjadi bukti nyata upaya aparat Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengurangi dampak negatif narkotika di Kota Sibolga,” pungkasnya. (Syaiful/hm20)

Related Articles

Latest Articles