20.3 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Bupati Toba Segera Evaluasi Pimpinan OPD

Balige, MISTAR.ID

Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba dalam waktu dekat akan dievaluasi kinerja yang bertujuan untuk melihat bagaimana keseriusan pejabat menjalankan tugas sesuai dengan harapan PP Nomor 11.

Hal ini disampaikan Bupati Toba, Poltak Sitorus melalui Sekretaris Daerah(Sekda) Augus Sitorus, Kamis (6/7/2023) di Kantor Bupati Toba di Kecamatan Balige.

“Tuntutan PP Nomor 11 sangat diharapkan kinerja pimpinan OPD dan perangkatnya supaya selalu dilakukan evaluasi. Tentu tujuannya adalah bagaimana pejabat dimaksud bisa tetap konsisten menjalankan tugas secara baik dan benar,” ujar Sekda, Augus Sitorus.

Baca juga : Hadiri Pesta Puncak Tahun Kesehatian, Bupati Toba Sosialisasikan Event F1 H2O

Ia menjelaskan banyak manfaat dilakukan evaluasi secara khusus bagaimana sinergi atau kerjasama di OPD mewujudkan atau menjalankan kegiatan termasuk capaian-capaian kinerja seperti tertuang dalam Renstra.

“Tidak hanya itu, melalui evaluasi juga akan berdampak kepada berbagai pencegahan pencegahan bentuk pelaksanaan yang berpotensi menyalahi aturan sebagaimana ditegaskan KPK,” sebutnya.

Kata Sekda, pihaknya sebagai pelaksana evaluasi bersama tim sudah mulai menjalankan tugas dan segera akan melaporkan kepada pimpinan yakni Bupati.

Baca juga : Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Bupati Toba Ingin Seluruh Jajaran Termotivasi

“Banyak indikator yang harus dinilai atas perjalanan seluruh kegiatan di OPD. Secara khusus atas pelaksanaan kegiatan seperti apa dampaknya baik kepada masyarakat dan tata pemerintahan,” katanya.

Menurut Sekda Augus Sitorus, mereka (Pimpinan OPD) yang mendapat evaluasi adalah yang sudah bertugas sebagai pimpinan minimal 1 tahun.

“Sekarang masuk dalam semester pertama di Tahun 2023. Untuk pimpinan OPD yang akan dievaluasi adalah sebanyak 14 OPD,” ucapnya juga menyebut selain pimpinan OPD juga akan berlanjut kepada pejabat Eselon III dan IV.

Baca juga : Bupati Toba Poltak Sitorus Marah, Kehadiran PNS Tidak Sesuai Daftar Absen

Pimpinan OPD yang mendapat penilaian evaluasi kurang, lanjut Sekda, tetap akan diberikan waktu memperbaiki atas kekurangan dan kelemahan yang tentu akan ditinjau atau dievaluasi kembali pada semester yang ke-II.

“Dalam pelaksanaan evaluasi tidak ada istilah suka atau tidak suka namun adalah lebih karena tuntutan PP Nomor 11,” tandasnya. (t tumanggor/hm18)

Related Articles

Latest Articles