15.4 C
New York
Thursday, May 16, 2024

BPJamsostek Padangsidimpuan Serahkan Manfaat JKK dan JKM Rp843 Juta Bagi Peserta yang Didaftarkan Pemkab Tapteng

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan total manfaat sebesar Rp843.333.330 kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis (24/8/2023).

Santunan diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Eris Aprianto didampingi Kepala BP Jamsostek Cabang Sibolga, Boy Citra Lumbantobing kepada Pj Bupati Tapteng Dr Elfin Elyas pada acara Ramah Tamah dan Syukuran HUT ke-78 Pemkab Tapteng di Gedung Serbaguna Pandan.

Pada kesempatan itu, juga diserahkan manfaat JKK kepada 6 ahli waris pegawai Pemkab Tapteng yang meninggal dunia, yaitu; Arozato Lase (Perangkat Desa di Desa Toga Basir, Kecamatan Pinangsori, menerima manfaat Rp42 juta).

Baca Juga: Tenaga Pendidik Non PNS Tapsel Dapat Nikmati Keuntungan Program Pemerintah Lewat BP Jamsostek

Kemudian, Melianti Sitompul (Honor RSUD Pandan, menerima manfaat Rp42 juta), Lisma Yanti Sikumbang (Honor Dinas Perhubungan, menerima manfaat Rp42 juta, Rapma Wanto Simanungkalit (Honor di Dinas PUPR, menerima manfaat Rp42 juta), Sonang Panggabean (Honor di Dinas Lingkungan Hidup, menerima manfaat Rp42 juta), Veronica Sari Hutauruk (Honor RSUD Pandan, menerima manfaat Rp171.333.330).

“Total manfaat JKK dan JKM yang sudah kita bayarkan kepada peserta yang telah didaftaran Pemkab Tapteng dari tahun 2022-2023, sebesar Rp843.333.330,00. Mereka terdaftar dalam program tenaga kerja rentan dengan besaran iuran hanya Rp16.800 per orang untuk setiap bulannya,” urai Eris Aprianto.

Dijelaskan Eris, program BP Jamsostek merupakan upaya dari Pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat seiring dengan adanya Undang-Undang dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Usulkan 45.900 Pekerja Rentan di Nisel Masuk Jamsostek  

“Inpres ini untuk pengoptimalan kepesertaan Jaminan Sosial kepada masyarakat, banyak manfaat dari keberadaan BP Jamsostek yang bisa melindungi masyarakat pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah,” ungkapnya.

Pj Bupati Elfin Elyas mengucapkan terima kasih atas santunan yang diserahkan BP Jamsostek. Pemkab Tapteng, kata dia, akan terus meningkatan kepesertaan BP Jamsostek.

Sementara itu ahli waris dari Veronica Sari Hutauruk yang menerima santunan sebesar Rp117 juta menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Tapteng yang sudah memasukkan alharmum menjadi peserta BP Jamsostek. Dia juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BP Jamsostek. (ril/hm22)

Related Articles

Latest Articles