17.7 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Bawaslu Kota Tebing Tinggi sosialisasikan dan implementasi peraturan Bawaslu dan produk hukum non peraturan Bawaslu, Kamis (22/12/22) di Aula Pondok Bagelen Tebing Tinggi.

Kegiatan sosialisasi turut dihadiri, komisioner Bawaslu Kota Tebing Tinggi, pihak Kepolisian, Pengadilan dan Kejaksaan, Ketua KPU Kota Tebing Tinggi Abdul Khalik, Ketua dan Pengurus Parpol, Elemen Masyarakat, Ormas dan Pengurus Organisasi Media.

Komisioner (anggota) Bawaslu Kota Tebing Tinggi Harirayani menyampaikan, bahwa dalan pelaksanaan Pemilu masih banyak ditemukan unsur pelanggaran oleh Partai Politik (Parpol). Maka agar demokrasi dapat tercapai maka diperlukan kerjasama yang baik dengan stakeholder dalam pengawasan pemilu untuk menjadi pemilu yang demokrasi.

Baca juga:Sosialisasi dan Edukasi Program UDD PMI Dairi Sukses

Menurut Harirayani, pelaksanaan pemilu yang berintegritas, akuntabel dan berkualitas merupakan salah satu tujuan yang dicapai dalam praktik demokrasi. Tetapi seperti kita ketahui, bahwa pendalaman demokrasi di Indonesia tidak selamanya berjalan mulus.

“Sejauh ini masih banyak hambatan yang menggangu dalam proses pemilu, akibat dengan adanya gangguan, maka kualitas demokrasi belum terwujud,” jelasnya.

Peraturan Bawaslu merupakan instrumen penting dalam pengawasan pemilu dan menjamin tahapan tahapan pemilu berjalan dengan benar sehingga akan menghasilkan hasil maupun kredibilitas proses pemilu, sebab pemilu yang jujur, bebas dan adil yang akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka saling mengingatkan arti pentingnya pemilihan umum yang sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang menyertai sehingga dapat saling sinergi dalam pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Tebing Tinggi,” jelas Harirayani.

Selanjutnya mewakili Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi selaku Komisioner Bawaslu Kota, Wal Ashri saat membuka kegiatan sosialisasi berharap kiranya kerjasama dari seluruh unsur dalam mengawasi jalannya Pemilu.

Baca juga:Ashari Tambunan Lantik Pengurus BAZNAS Deli Serdang Periode 2022–2027

“Kepada media kami juga berharap agar dalam pengawasan yang kami lakukan, perlu diingatkan jika kami ada melakukan kesalahan, sehingga pengawasan yang kita lakukan bersama-sama dapat berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” singkat Wal Ashri.

Acara sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber yang terdiri dari, Helen Napitupulu (Bawaslu Provinsi), Yenni Chairiyah Rambe (Penggiat Pemilu) dan Muhammad Idris (Akademisi). (nazli/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles