23.5 C
New York
Sunday, June 30, 2024

Pemkab Batu Bara Ajukan Ranperda LKPD 2023 dan Ranperda RPJPD 2025-2045

Saat menyampaikan Ranperda RPJPD, Pj Bupati Heri mengatakan daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

Sejalan dengan itu, Heri menjelaskan Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah melaksanakan tahapan penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 yang dimulai dari persiapan penyusunan RPJPD, penyusunan rancangan awal, pelaksanaan forum konsultasi publik rancangan awal.

Kemudian pelaksanaan konsultasi rancangan awal dengan pemerintah Provinsi Sumatera Utara, penyusunan rancangan RPJPD, musrenbang RPJPD, dan perumusan rancangan akhir RPJPD.

Baca juga : Pemkab Batu Bara Gelar Bimtek Optimalisasi Tugas Linmas pada Pilkada 2024

“Saat ini dalam proses penyampaian rancangan Peraturan Daerah RPJPD untuk dilakukan pembahasan dan mendapat persetujuan bersama agar dapat dilanjutkan ke proses tahapan berikutnya sehingga bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Pj Bupati Heri.

Heri berharap dalam pembahasan Ranperda RPJPD ini mendapat saran dan masukan yang produktif, terintegratif dan inovatif sehingga dokumen perencanaan pembangunan ini mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara baik. (ebson/hm18)

Related Articles

Latest Articles