20.5 C
New York
Thursday, June 27, 2024

Pemkab Batu Bara Ajukan Ranperda LKPD 2023 dan Ranperda RPJPD 2025-2045

Batu Bara, MISTAR.ID

Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara, Heri Wahyudi Marpaung menyampaikan Nota  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara tahun 2023 dan Nota Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Kedua Ranperda tersebut disampaikan Pj Bupati pada rapat paripurna DPRD Batu Bara dipimpin Ketua DPRD, Syafi’i, Jumat (21/6/24).

Pada Ranperda LKPD, Pj Bupati Heri memaparkan secara rinci pendapatan, belanja, silpa, dan kas daerah Pemkab Batu Bara tahun 2023.

Baca juga : Pemkab Batu Bara Serahkan 30 Ekor Sapi Kurban

Pada pos pendapatan, dipaparkan diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp149,917 miliar dari target Rp169,185 miliar.

Kemudian dari pendapatan transfer sebesar Rp1,115 triliun dari target Rp1,118 triliun dan pendapatan dari hibah Pemprovsu sebesar Rp7,650 miliar.

Sementara belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp1,305 triliun atau 91,02% dari target sebesar Rp1,433 triliun. Sedangkan silpa pada tahun 2023 sebesar lebih kurang Rp14,826 miliar.

Related Articles

Latest Articles