19.8 C
New York
Sunday, June 9, 2024

Oknum Guru yang Cabuli Siswinya Sudah Mendekam di RTP Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Sempat diisukan tidak ditahan, ternyata oknum guru di salah satu SDN di Kecamatan Air Putih berinisial R (50) yang diduga mencabuli siswinya telah mendekam di Rumah Tahanan Polres (RTP) Batu Bara sejak 16 Mei 2024. Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala membenarkannya.

“Benar bahwa oknum guru berinisial R yang di duga melalukan pencabulan terhadap siswinya sudah ditahan sejak Kamis (16/5/24) lalu,” jelas Sagala, Senin (3/6/24).

Sagala memastikan proses hukum terhadap oknum guru yang bersangkutan masih terus berjalan.

Baca juga: Pelaku Cabul Bocah 5 Tahun di Pematangsiantar Belum Ditangkap

“Penahanan kita lakukan sebagai upaya penegakan hukum dan perlindungan hukum terhadap siswinya selaku korban pencabulan tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, kabar yang beredar menyebutkan jika oknum guru yang melakukan pencabulan belum diamankan pihak berwajib. Hal ini membuat banyak warga resah dan meminta pihak kepolisian segera mengamankan pelaku. (ebson/hm20)

Related Articles

Latest Articles