Baca Juga : Cegah Gangguan Kamtibmas, Ini Himbauan Polsek Labuhan Ruku Bagi Para Remaja
Kemudian dari Desa Bagan Dalam, anggota bergerak menuju Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus. Di tempat itu, pihaknya menangkap pria inisial F (47) warga Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara dengan barang bukti 23 paket daun ganja kering siap edar.
“Jadi kita tidak hanya menangkap kelas kecil saja. Semua disikat bahkan bandar merupakan target utama kita,” jelasnya.
Riswanto kemudian meminta partisipasi masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. “Sampaikan segera bila ada yang memiliki informasi aktivitas narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” pintanya. (ebson/hm24)