31.5 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Kecewa Tuntutan Perbaikan Jalan Tak Direspon, Warga Air Joman Terobos Polisi

Asahan, MISTAR.ID

Puluhan warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, nekat menerobos kawalan Satpol PP dan aparat kepolisian untuk masuk ke kantor DPRD saat menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (20/5/24).

Aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan massa yang telah berjam-jam berorasi tanpa mendapatkan tanggapan dari wakil rakyat terkait tuntutan mereka soal jalan rusak dan berdebu di daerah mereka.

Pada awalnya, unjuk rasa berjalan dengan tertib. Namun, setelah berkali-kali melakukan aksi serupa tanpa hasil, para demonstran memutuskan untuk menerobos masuk ke gedung DPRD. Beruntung, aparat kepolisian berhasil menenangkan massa yang mulai emosi.

Koordinator aksi, Zulkifli Matondang, mengungkapkan bahwa ini adalah aksi unjuk rasa kelima yang dilakukan warga, namun belum ada tanggapan dari pihak berwenang.

Baca juga: Protes Jalan Rusak akibat Proyek Tol Kisaran, Warga Desa Gedangan Blokir Jalan

“Lima kali kami unjuk rasa soal jalan rusak ini, tapi tidak ada pejabat yang bertanggung jawab atau menjembatani kami soal jalan rusak itu. Memang jalan itu milik provinsi, tapi tidak ada perjuangan dari pemerintah maupun DPRD,” kata Zulkifli.

Zulkifli juga menjelaskan bahwa dampak jalan rusak ini sudah dirasakan warga, terutama dalam tiga tahun terakhir. Selain kondisi jalan yang buruk, masyarakat juga harus menghadapi debu yang dihasilkan oleh kerusakan infrastruktur tersebut.

“Ada ibu-ibu yang hamil keguguran di jalan, orang sakit parah meninggal di jalan melewati jalan rusak itu,” ujarnya.

Setelah beberapa saat menunggu, massa akhirnya diterima oleh beberapa anggota DPRD Asahan, termasuk Handi Arfan Sitorus. Handi menjelaskan bahwa jalan rusak yang menjadi keluhan warga adalah bagian dari proyek pembangunan jalan multiyears senilai Rp 2,7 triliun dari pemerintah provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: Jalan Rusak, Warga Cuci Motor dan Mandi Lumpur di Asahan

“Soal ini kan tidak banyak diketahui oleh masyarakat. Perjanjian kontrak perbaikan jalan ini informasinya sampai Juni 2024, maka kalau perlu kita tanyakan sampai sejauh mana prosesnya,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Asahan lainnya, Pajar Prianto, menyebutkan bahwa masalah jalan rusak milik provinsi yang dikeluhkan warga semakin rumit karena ada rencana provinsi untuk mengembalikan status jalan tersebut kepada Kabupaten.

Aksi ini mencerminkan frustasi warga Air Joman yang selama ini merasa diabaikan oleh pemerintah dalam menangani masalah infrastruktur yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari mereka. (perdana/hm17)

Related Articles

Latest Articles