Baca Juga :Â Temukan Masalah, Kelompok Mahasiswa Geruduk Disdik Sumut di Hardiknas 2024
Sementara itu, Dr Aswin Bancin SE MPd selaku Ketua Majelis Dikdasmen PNF PWM Sumatera Utara, mengapresiasi langkah Muhammadiyah Asahan ini sebagai model yang bisa dijadikan acuan oleh wilayah lain di Sumatera Utara.
“Asahan menjadi daerah ketiga di Indonesia, setelah Cileungsi dan Solo, yang telah menerapkan pemberian SK pegawai tetap ini. Ini adalah inisiatif yang patut diapresiasi dan ditiru oleh wilayah lain,” katanya. (perdana/hm24)