21.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Anggota DPRD Sumut: Perubahan Status Jalan Di Sergai Untuk Peroleh Anggaran

Galang, MISTAR.ID

Anggota DPRD Sumut, H Wagirin Arman mengusulkan Pemkab Serdang Bedagai membuat usul perubahan status jalan ke Pemprovsu agar mendapatkan anggaran pembangunan bersumber dari APBD Sumut. Salah satu ruas jalan yang sebaiknya berubah status itu, jalan dan jembatan Desa Paku yang menghubungkan Kecamatan Kotarih Sergai dengan Kecamatan Galang Deliserdang.

“Perubahan jalan kabupaten menjadi provinsi dimaksudkan agar biaya pembangunan dapat dianggarkan dalam APBD Provinsi Sumut,” Wagirin anggota Komisi D DPRD Sumut bidang pembangunan itu.

Saat ini, walau butuh perbaikan segera, peningkatan beban jembatan tersebut tidak dapat dikerjakan karena klasifikasinya jalan kabupaten.

“Diusulkan dulu menjadi jalan provinsi baru dananya bisa dimasukkan kedalam anggaran provinsi,” kata kader Partai Golkar itu.

Wagirin Arman mengakui Kotarih merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai yang sudah cukup lama terisolir.

“Sejalan dengan itu, Partai Golkar melalui Wakil Ketua Umum DPP DR Ahmat Doli Kurnia Tanjung telah menugaskankan para Balon Bupati Partai Golkar untuk menyerap berbagai aspirasi rakyat sekaligus memperjuangkan lewat Fraksi DPRD baik di kabupaten maupun di tingkat provinsi,” ujarnya.

Tokoh agama setempat, Imam Masjid Jamik Al Jamily HM Idris mengungkapkan, jembatan itu tak mampu lagi menahan truk tronton yang bermuatan buah kelapa sawit. Padahal sawit merupakan komoditi andalan petani di Kecamatan Kotarih.

“Hanya truk colt diesel bermuatan 7 ton yang diperbolehkan melintas di jembatan penyambung dua kabupaten itu. Dengan kondisi ini akan terus membebani petani sawit karena ongkos transportasi pengangkut TBS menjadi mahal,”ujar Idris.

Reporter: Hendra Sembiring

Editor: Mahadi

Related Articles

Latest Articles