Anggaran Gaji PPPK Deli Serdang Rp38 Miliar


Peserta seleksi penerimaan PPPK tahap II Kabupaten Deli Serdang. (f: sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025 sebesar Rp38 miliar untuk 1.606 PPPK.
Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pendidikan Deli Serdang, Budi Siswoyo mengatakan dana merupakan gaji PPPK selama 6 bulan.
"Anggaran sebanyak itu untuk penggajian PPPK Deli Serdang periode Juli hingga Desember 2025," kata Budi.
Saat ini sedang dilaksanakan seleksi tahap II penerimaan PPPK Kabupaten Deli Serdang yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Aula SM Raja Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara (Provsu).
Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo memastikan tidak ada calo maupun joki.
"Saya pastikan tidak ada sistem calo dan joki. Saya berpesan harus yakin pada diri sendiri sesuai kompetensi dan kemampuan yang dimiliki masing-masing," ucap Lom Lom usai meninjau pelaksanaan seleksi, Selasa (6/5/2025). (sembiring/hm20)