28.3 C
New York
Sunday, June 23, 2024

8 Kasus Konflik Agraria Terjadi di Sumut dalam Setahun Terakhir

 

Medan, MISTAR.ID

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara (Sumut) Rianda Purba, mengungkapkan bahwa dalam setahun terakhir telah terjadi 8 kasus konflik agraria di Sumut.

“Dalam 1 tahun terakhir, Walhi Sumut mencatat ada 8 kasus konflik agraria di kawasan hutan dengan luas areal mencapai kurang lebih 3.057 hektare (ha). Konflik tersebut terjadi karena tumpang tindih kawasan hutan dengan tanah yang dikelola warga,” ujarnya, Rabu (27/9/23).

Selain itu, dikatakan Rianda, izin kawasan hutan juga diberikan kepada perusahaan seperti izin hutan tanaman industri.

“Kemudian pengusahaan kebun sawit ilegal di kawasan hutan dan pemberian izin kelola hutan (perhutanan sosial) yang tidak tepat sasaran, baik subjek maupun objeknya,” katanya.

Walhi Sumut menilai konflik agraria di kawasan hutan berpotensi semakin masif terjadi, apabila pemerintah hanya membiarkan saja tanpa menyelesaikan dengan memberikan solusi yang efektif.

“Di sektor perkebunan, Sumut merupakan salah satu wilayah di Indonesia dengan kawasan komditas perkebunan terluas kedua di Indonesia. Perkebunan kelapa sawit adalah satu dari banyak komoditas besar lainnya, seperti karet, tembakau, teh, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Baca Juga : Kasus Pencemaran Merkuri di Madina, Walhi: Ada Permainan di Sini

Sementara itu, lanjut Rianda, dalam setahun terakhir catatan yang sama juga terjadi di konflik agraria yang melibatkan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan, yaitu 8 kasus.

“Konflik yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan perkebunan dengan luasan konflik seluas 1.934,7 ha,” lanjutnya.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles