12.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

1.263 Napi Labuhan Ruku Dapat Remisi Idul Fitri, 4 Bebas

Batu Bara, MISTAR.ID

Sebanyak 1.263 warga binaan (Napi) Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara mendapat remisi Idul Fitri 2021, Kamis (13/5/21). Empat di antaranya langsung bebas. Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku Yusmanto mengatakan, pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi para warga binaan agar menyadari sikap dan perilaku dan tetap meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana yang sedang dijalani.

“Untuk itu saya meminta kepada warga binaan agar memahami bahwa remisi yang diberikan adalah salah satu hak yang diberikan Negara atas pencapaian yang sudah saudara lakukan selama menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku,” kata Kalapas.

Ia berharap para warga binaan menyadari kesalahan serta memperbaiki diri dan tidak mengulangi lagi tindak pidana. “Dengan demikian kalian dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, aktif dalam pembangunan serta hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab,” sebut Kalapas.

Baca Juga:1.365 Napi Tanjung Gusta Dapat Remisi Idul Fitri, 6 Bebas

Warga binaan awalnya diusulkan sebanyak 1.339 orang, namun yang berhak mendapat hanya 1.263 orang. Sementara 76 orang belum disetujui. Sedangkan jumlah keseluruhan Narapidana di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sebanyak 1.773 orang. Terhadap 76 orang yang belum mendapat SK remisi, sebanyak 70 terkait remisi PP 99 Tahun 2012 dan 6 orang sudah bebas melalui program asimilasi di rumah sebelum SK remisi diterbitkan.

Sementara 14 orang lagi mendapat remisi selama dua bulan. 222 orang mendapat remisi selama satu bulan 15 hari, 870 orang mendapatkan pengurangan hukuman selama satu bulan, dan sebanyak 233 orang memperoleh pengurangan hukuman selama 15 hari. (ebson/hm12)

Related Articles

Latest Articles