Terlibat Kasus Narkoba, Pemko Siantar Segera Berhentikan MSH sebagai ASN
terlibat kasus narkoba pemko siantar segera berhentikan msh sebagai asn
Simalungun, MISTAR.ID
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pemko Pematang Siantar dalam waktu dekat akan memberhentikan MSH (43) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemberhentian tersebut dikarenakan MSH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Narkotika Polres Simalungun, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tersangka MSH diamankan Polisi bersama dua orang temannya berinisial MZAH (37) dan AIN (32). Ketiganya diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 410 gram dan sejumlah barang lainnya.
Ketiganya dijerat Polisi dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga: Berkas Perkara ASN Pemko Siantar yang Terlibat Kasus Narkoba Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Kepala Inspektorat Pemko Pematang Siantar, Heri Okstarizal mengaku pihaknya telah menerima dan mengetahui terkait kasus yang melibatkan tersangka MSH.
“Sudah. Hal ini sudah dalam proses pemberhentian sementara sebagai PNS oleh BKPSDM Pemerintah Kota Pematang Siantar,” terang Heri saat dihubungi mistar.id, Sabtu (8/7/23) pagi.
Dikatakan Heri, sebelumnya yang bersangkutan bertugas di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Pematang Siantar.
Selasa kemarin, (4/7/23), Kepala Satuan Narkotika Polres Simalungun, AKP Adi Haryono mengatakan berkas perkara yang bersangkutan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun.
Baca juga: Oknum ASN Pemko Siantar Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba, Ini Kata Inspektorat
“Masih dalam tahap pemberkasan bang,” kata AKP Adi Haryono.
Dituturkannya, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan pelimpahan berkas untuk segera dihadirkan di persidangan.
“Jadi kalau sudah siap berkasnya, secepat mungkin kita limpahkan,” ujar Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi ini. (Matius/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
6 Tahun Jualan Sayur Keliling, Ester Dukung Ekonomi Keluarga