Saturday, January 18, 2025
logo-mistar
Union
SIMALUNGUN

Polsek Tanah Jawa Mediasi Dugaan Malpraktik, Besi Ditemukan di Kaki Korban

journalist-avatar-top
By
Tuesday, January 14, 2025 19:07
118
polsek_tanah_jawa_mediasi_dugaan_malpraktik_besi_ditemukan_di_kaki_korban

Mediasi yang berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. (f:ist/mistar)

Indocafe

Simalungun, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil mediasi pengaduan dugaan malpraktik yang melibatkan Rumah Sakit Balimbingan dengan keluarga korban kecelakaan lalu lintas.

Dugaan malpraktik itu berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak, pada Senin (13/1/25). Seperti disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Selasa (14/1/25).

AKP Verry menjelaskan kronologi kasus dugaan malpraktik itu bermula dari kecelakaan tabrak lari yang dialami Suandi Hutabalian (40), pada Desember 2024 lalu.

"Lamena Sinaga, ibu korban, dalam pengaduannya menyatakan keberatan setelah ditemukannya benda asing berupa besi di kaki anaknya saat berobat di Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar," ujarnya.

"Sebelumnya, korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Balimbingan Tanah Jawa pasca mengalami kecelakaan yang mengakibatkan luka robek di kaki kanan," imbuh Verry menjelaskan.

Sementara, kuasa hukum Rumah Sakit Balimbingan, Ahmad Johari Damanik menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan penanganan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Rumah Sakit Balimbingan telah memberikan perawatan awal dan merujuk pasien ke rumah sakit yang memiliki dokter bedah karena kondisi pasien memerlukan tindakan operasi. Namun, pihak keluarga saat itu memilih membawa pulang pasien untuk dirawat di rumah," terangnya.

Dalam proses mediasi yang berlangsung sekitar 45 menit, kedua belah pihak mencapai tiga kesepakatan penting. Pertama, pihak Rumah Sakit Balimbingan bersedia mengembalikan biaya pengobatan selama korban dirawat di rumah sakit tersebut.

Kedua, keluarga korban menerima penjelasan bahwa keterlambatan penanganan medis lanjutan disebabkan keputusan keluarga yang tidak segera membawa korban ke rumah sakit rujukan. Ketiga, Lamena Sinaga mencabut pengaduan dari Polsek Tanah Jawa setelah tercapai kesepakatan damai.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH MH, menyambut baik hasil mediasi tersebut.

“Penyelesaian secara kekeluargaan ini merupakan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Kesalahpahaman telah diselesaikan dengan baik melalui komunikasi yang konstruktif,” pungkasnya. (abdi/hm27)

journalist-avatar-bottomRedaktur Ferry Napitupulu

RELATED ARTICLES