Poktan Sambut Baik Program Kementan Soal Pembagian Pupuk Subsidi ke Petani
poktan sambut baik program kementan soal pembagian pupuk subsidi ke petani
Simalungun, MISTAR.ID
Kementerian Pertanian (Kementan) bakal sederhanakan penyaluran pupuk kepada para petani dan hal ini nantinya bakal berlaku di tahun 2025.
Kebijakan itu diambil demi kemaslahatan yang lebih besar, dalam hal ini adalah kepentingan para petani.
Nantinya mekanisme penyaluran pupuk subsidi ke depan akan dipersingkat dari pabrik langsung kepada kelompok-kelompok tani di daerah, penyaluran pupuk subsidi seharusnya tidak boleh tertunda.
Ketua kelompok Tani Maju bersama Hatonduan, Pahala Sihombing, menyambut baik akan diberlakukannya penyaluran pupuk subsidi kepada para petani melalui kelompok tani (poktan) yang ada di wilaya masing-masing.
“Betul. Untuk tahun depan ada informasi dari Kementerian Pertanian bahwa pendistribusian pupuk subsidi bagi kelompok tani akan dipermudah,” ujar Pahala dikonfirmasi, Kamis ( 21/11/24).
Baca Juga : 13 Poktan di Siantar Terima 5 Ton Benih Padi Bersertifikat
Pahala mengatakan, dalam program baru pemerintah ini diharapkan kuota pupuk sesuai dengan jenisnya kepada kelompok tani yang akan ditingkatkan. Untuk memperolehnya kelompok tani boleh langsung menebus ke distributor dengan hannya menunjukkan KTP.
“Saat ini pelaksanaannya sudah mulai diterapkan di Jawa Timur dan Jawa Tengah dan kemungkinan pelaksana di Sumatera dimulai tahun 2025,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian bakal memangkas 145 aturan terkait distribusi pupuk subsidi. Hal itu menyusul kebijakan pemerintah menyederhanakan penyaluran pupuk subsidi langsung kepada para petani.
Imbas dari kebijakan itu, praktis para distributor hingga pengecer pupuk subsidi nantinya tidak bisa lagi mengambil keuntungan dari penjualannya. Namun, kebijakan itu diambil demi kemaslahatan yang lebih besar. (hamzah/hm24)