Monday, February 3, 2025
logo-mistar
Union
SIMALUNGUN

DPRD Simalungun Sahkan Tatib Baru, ini Perbedaannya dari Tatib Lama

journalist-avatar-top
By
Monday, February 3, 2025 14:24
51
dprd_simalungun_sahkan_tatib_baru_ini_perbedaannya_dari_tatib_lama

Kantor DPRD Kabupaten Simalungun. (f:hamzah/ mistar)

Indocafe

Simalungun, MISTAR.ID

DPRD Kabupaten Simalungun beberapa waktu lalu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Rapat Kelompok Kerja atas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD tahun 2025.

Selain membahas hasil rapat kelompok kerja, yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun Esron Sinaga, paripurna itu juga turut mensahkan Tata Tertib (Tatib) DPRD Simalungun yang baru tahun 2025.

Pimpinan rapat, Bona Uli Rajagukguk menyampaikan, pada tahun ini ada perubahan Tatib DPRD Simalungun. Dan dengan adanya Tatib baru semua anggota bisa melaksanakannya sesuai yang telah dirancang dan juga disahkan.

"Memang ada perubahan, tapi tidak semua berubah. Masih ada juga yang sama isi Tatib baru dengan Tatib lama. Intinya Tatib baru yang dirubah itu untuk memadatkan jadwal kegiatan DPRD dengan eksekutif dalam hal ini Pemkab Simalungun," ujar Bona Uli dikonfirmasi, pada Senin (3/2/25).

"Dulu tidak bisa Sabtu berkegiatan. Sekarang itu kita mintakan agar menjadi kegiatan resmi guna memadatkan jadwal DPRD, karenakan banyak kegiatan DPRD dalam hal pembahasan," tutur Bona Uli lebih lanjut.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Simalungun, Samrin Steven Girsang menyampaikan bahwa dengan terbitnya Tata Tertib (Tatib) DPRD dan para anggota diminta agar menaati aturan serta tepat waktu dalam berkegiatan.

"Tidak banyak yang dirubah. Ada beberapa yang kita rubah. Tapi kita harapkan agar teman-teman di dewan tepat waktu ketika berkegiatan mau pun rapat-rapat di DPRD," ujar Samrin, Senin (3/2/25).

Selain terbitnya Tatib baru tahun 2025, Samrin juga kembali menegaskan agar Badan Kehormatan Dewan (BKD) dapat memberikan teguran kepada dewan yang lalai melaksanakan tugas dan juga masalah waktu.

"Kita minta kepada BKD agar memberikan teguran keras kepada dewan yang molor hadir dan juga tidak datang saat rapat paripurna berlangsunng," pungkasnya. (hamzah/hm27)

journalist-avatar-bottomRedaktur Ferry Napitupulu

RELATED ARTICLES