Tuesday, January 21, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

PPKM di Siantar Jilid 3 Diperpanjang Hingga 19 April 2021

journalist-avatar-top
By
Tuesday, April 6, 2021 16:23
15
ppkm_di_siantar_jilid_3_diperpanjang_hingga_19_april_2021

ppkm di siantar jilid 3 diperpanjang hingga 19 april 2021

Indocafe

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah pusat memutuskan melakukan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Perpanjangan dilakukan selama dua minggu, yaitu mulai tanggal 6 April sampai dengan 19 April 2021.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Pematangsiantar Mangaraja Nababan, PPKM mikro kali ini merupakan jilid ketiga. Dengan harapan PPKM diteruskan bisa mengontrol mobilitas masyarakat.

“Kebijakan itu ditempuh untuk menjaga tingkat pengendalian kasus Covid-19. Sehingga penularan virus tersebut lebih bisa dicegah lagi,” ucapnya, Selasa (6/4/21). Ia juga menambahkan, PPKM mikro jilid tiga ini hampir sama dengan kebijakan sebelumnya.

Baca Juga:Tekan Penyebaran Covid-19, PPKM Mikro di Siantar Diperpanjang Lagi

Pihaknya terus melakukan sosialisasi tiap malam ke tempat-tempat usaha yang ada di Kota Pematangsiantar. Dia menegaskan, jika terdapat tempat usaha yang tidak mengindahkan Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar terkait PPKM, maka mereka (Satpol PP) akan membubarkan pengunjungnya.

“Kami akan beri surat teguran pada pemilik usaha tersebut. Apabila hal ini terus berlanjut, maka peringatan yang terakhir sekali adalah melayang surat pada instansi terkait agar surat izin usahanya dicabut,” jelas pria yang sering dipanggil Raja ini.

Raja menuturkan, kebanyakan para pelaku usaha yang melanggar Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar terkait penanganan Covid-19 ini adalah yang sering menimbulkan kerumunan, seperti odong-odong anak-anak, jajanan kaki lima yang berada di pusat kota, ataupun cafe, serta pengunjung yang datang ke Lapangan Merdeka.

Baca Juga:PPKM Mikro Diperpanjang, Satgas Covid-19 Siantar Makin Tegas

Untuk mendukung PPKM mikro, pihaknya juga memastikan tetap membantu memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap taat protokol kesehatan. Apalagi umat Islam akan menjalankan ibadah puasa karena memasuki bulan Ramadhan 1442 Hijriah.

“Sembari menjalankan ibadah puasa agar terhindar dari risiko keterpaparan virus Covid-19, diimbau tidak hanya patuh terhadap 3M, tapi juga harus mengurangi mobilitas serta mencegah keramaian yang dirasa tidak perlu,” ujarnya.(yetty/hm10)

journalist-avatar-bottomLuhut

RELATED ARTICLES