Tuesday, January 21, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Pilkada 2020, Tak Boleh Bawa Anak Kecil Ke TPS

journalist-avatar-top
By
Monday, October 19, 2020 21:51
26
pilkada_2020_tak_boleh_bawa_anak_kecil_ke_tps

pilkada 2020 tak boleh bawa anak kecil ke tps

Indocafe

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Para pemilih yang membawa anak ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan diminta kembali pulang agar ke TPS tidak membawa anak kecil.
Sedangkan pemilih yang Lanjut Usia (Lansia) atau ibu yang sedang hamil didahulukan untuk memilih. Demikian hal yang baru pada saat pemungutan suara di Pilkada tahun 2020.

Beberapa hal baru lainnya di Pilkada yang digelar di era pandemi Covid-19 antara lain, sebelum pemungutan suara dimulai, TPS akan disteril dengan penyemprotan disinfektan.

Selanjutnya, pemilih akam dibuat line sistem antrian dengan jarak 1 meter di TPS. Disediakan peralatan protokol kesehatan seperti Thermo Gun, tempat cuci tangan, sanitizer, desinfektan, bilik khusus dan baju Hasmat bagi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Baca juga: Pilkada 2020, KPUD Simalungun Tetapkan 636.303 DPT

Beberapa hal baru pada pemungutan suara itu disampaikan oleh Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Pematangsiantar, Gina R Ginting, ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan terbaru dalam pelaksanaan program, tahapan dan jadwal Pilkada tahun 2020. Senin (19/10/20).

“Bukan itu saja, pada pemungutan suara nanti, pemilih akan diminta apabila ke TPS, selain membawa KTP Elektronik/Suket/Formulir Undangan Memilih Form C, juga akan menggunakan masker dan membawa pena sendiri yang fungsinya untuk tanda tangan di daftar hadir,” lanjutnya.

Pemilih, kata Gina, akan diberikan sepasang sarung tangan untuk mencoblos. Dan pada pengisian daftar hadir, pemilih hanya tinggal menandatangani daftar hadir karena nama pemilih sesuai DPT sudah tercetak di daftar hadir.

“Apabila ada pemilih yang suhunya di atas 37,3 derajat maka pemilih tersebut tidak memasuki TPS, hanya mencoblos di Bilik Suara Khusus yang posisinya di luar TPS didampingi KPPS yang menggunakan baju hasmat,” ungkapnya.

Selesai mencoblos, kata Gina, pemilih biasanya diberikan tinta dengan mencelupkan jarinya. “Kali ini akan diteteskan ke jari pemilih setelah membuang sarung tanggan plastiknya. Sedangkan penyemprotan desinfektan dilakukan oleh KPPS secara berkala pada saat pemungutan suara,” tukasnya.

Untuk semua hal baru pada pemungutan suara, kata Gina, sudah disimulasikan di Kabupaten Serdang Bedagai, pada Minggu (18/10/20).

“Acara dibuka oleh Plh Ketua KPU RI, bapak Ilham Syahputra dan dihadiri oleh Anggota KPU RI ibu Evi Novida Ginting, Ketua dan Anggota KPU Provinisi Sumatera Utara dan Ketua dan Anggota Divisi Teknis KPU Kabupaten / Kota dari 18 daerah yang menyelenggarakan pilkada 2020 di sumatera Utara,” tutupnya.(ferry/hm09)

journalist-avatar-bottomLuhut

RELATED ARTICLES