Perum Bulog Beberkan Cara Membedakan Beras Premium dan Medium
perum bulog beberkan cara membedakan beras premium dan medium
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Beras menjadi komoditas pangan utama di indonesia sebagai makanan pokok sehari-hari. Di pasaran banyak produk beras dengan beragam mutu mulai dari premium hingga medium. Namun tidak sedikit warga belum paham mengenai perbedaan antara beras premium dan beras medium.
Pemimpin Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) cabang Pematang Siantar, Matius mengatakan cara untuk membedakan, pertama dipahami adalah pengertian dari masing-masing parameter ujinya.
Baca juga: Kenaikan HET Beras Premium Tak Begitu Berdampak di Kota Medan
Untuk membedakan beras premium dan beras medium adalah kadar beras patah. Butir patah adalah butir beras dengan ukuran lebih besar 0,2 sampai lebih kecil 0,8 bagian dari butir beras utuh.
“Ukuran ini berada pada kisaran antara beras kepala dan menir. Kandungan butir patah menunjukan ketidakutuhan beras, atau beras terlihat seperti hancur,” jelasnya.
Beras premium maksimal hanya boleh memiliki kadar butir patah 15 persen, sedangkan beras medium maksimal 25 persen.
“Beras medium memiliki kadar butir yang terdiri atas butir menir, merah kuning atau rusak dan kapur. Untuk beras premium tidak boleh memiliki kandungan dalam parameter tersebut alias 0 persen. Adapun kandungan tersebut masih bisa ada dalam beras medium dengan kadar 5 persen,” pungkasnya.
Baca juga: HPP Beras Medium Dinaikkan, Ketetapan Harga Mencerminkan Kondisi Pasar Sebenarnya
Untuk parameter berikutnya adalah butir gabah, yakni butiran padi yang sekamnya belum terkupas. Butiran gabah tidak diinginkan karena akan mengganggu palatabilitas atau rasa nasi, selain itu butir gabah menunjukan tingkat kebersihan dan kesempurnaan proses pengolahan beras.
“Beras premium tidak boleh memiliki kadar butir gabah sama sekali. Sedangkan beras medium kadar butir gabahnya adalah maksimal satu butir atau 100 gram,” katanya.
Terkait dengan benda lain atau benda asing. Benda asing adalah benda-benda selain butiran beras yang terdapat dalam beras seperti butiran kecil batu kecil atau kerikil, sekam atau benda lainnya.
Ia menambahkan benda asing menunjukkan tingkat pencemaran beras atau tidak bersihnya proses pengolahan beras. Beras tidak boleh tercampur benda asing sama sekali alias 0 persen. Sedangkan beras medium, boleh memiliki kadar benda lain adalah maksimal 0,5 persen. (abdi/hm17)