Thursday, April 17, 2025
home_banner_first
SIANTAR

Perobohan Gedung 4 Pasar Horas Siantar Tertunda, PUTR Sampaikan Alasan

journalist-avatar-top
Kamis, 10 April 2025 11.16
perobohan_gedung_4_pasar_horas_siantar_tertunda_putr_sampaikan_alasan

Para pedagang Gedung 4 Pasar Horas terpaksa berjualan di bahu Jalan Merdeka Pematangsiantar. (f:roland/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar berencana merobohkan Gedung 4 Pasar Horas, Jalan Merdeka, lantaran bangunan disebut tidak layak digunakan kembali. Namun, rencana itu tertunda lantaran anggaran belum tersedia.

"Sampai saat ini menunggu pergeseran anggaran. Karena anggaran untuk itu belum ditampung, lagi proses," ucap Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Henry John Musa Silalahi saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).

Musa, sapaan akrabnya, menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Pematangsiantar, untuk segera mengebut pekerjaan ke depannya. "Mudah-mudahan secepatnya kita bisa merapatkan dan membahas sinkronisasinya," ujarnya.

"Kalau sudah ditampung kita proses langsung tender perusahaan spesialis yang membongkarnya," katanya mengakhiri.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Arri S Sembiring menyebut pihaknya tengah menyusun rencana aksi dan waktu yang tepat.

Di mana sebelumnya, bahwa berdasarkan laporan analisis kelayakan bangunan yang dikeluarkan Ahli Konstruksi dari Kota Medan, bangunan tersebut tidak layak digunakan kembali. Perobohan diawali dari rencana teknis pembongkaran, terdiri dari konsep hingga gambar rencana.

Musa menyebut, beberapa faktor menjadi pertimbangkan penting ketika merobohkan suatu bangunan, yakni lokasi bangunan, bahan bangunan utama, tujuan pembongkaran maupun cara membuang puing-puing bangunan.

"Untuk perobohan Gedung 4 Pasar Horas dengan High Reach Arm, adalah teknik merobohkan menggunakan ekskavator, tank dan alat berat lainnya serta tenaga manusia tentunya. (Perobohan) dimulai dari bangunan paling atas," tuturnya.

"Di lingkungan perkotaan yang padat penduduk, teknik yang digunakan harus aman bagi kru pembongkaran dan bangunan lain serta area publik di sekitarnya," ucapnya.

Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Gabungan Komisi DPRD Pematangsiantar, pada 22 Maret 2025, perobohan gedung empat menggelontorkan anggaran Rp1 miliar dengan menggunakan Dana Tak Terduga (DTT) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pembongkaran dilakukan usai Hari Raya IdulFitri atau minggu kedua April 2025.

Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Bolmen Silalahi mengatakan, analisa teknis pembongkaran berada di tangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) sebagai pelaksana. Sedangkan Direksi PD PHJ bertugas mengatur skema posisi pedagang.

"Rencana itu hasil dari rapat kami dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas PUTR. Terkait bagaimanA analisa teknis akan kami minta jika sudah selesai," kata Bolmen saat rapat dengan Komisi II DPRD Pematangsiantar dan komunitas pedagang, Kamis (20/3/2025). (jonatan/gideon/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES