Meski Terencana, Perobohan Gedung IV Pasar Horas Tetap Gunakan Dana Tak Terduga


Kebakaran saat menghanguskan Gedung IV Pasar Horas September 2024. (f: dok/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Perobohan Gedung IV Pasar Horas masih memasuki tahap kajian, meski terencana pembiayaan dikeluarkan dari dana tak terduga. Penghitungan biaya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemko Pematangsiantar mencapai kurang lebih Rp1 miliar.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Bolmen Silalahi mengatakan, teknis pekerjaan dilakukan Dinas PUTR karena di perusahaan yang dipimpinnya tidak memiliki ahli maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Meskipun PD PHJ aset yang dipisahkan, Pemko Pematangsiantar juga punya hak intervensi jika kondisi seperti ini," kata Bolmen, Selasa (22/4/2025).
Meski peristiwa kebakaran Gedung IV terjadi September 2024, pembiayaan perobohan tidak ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Sebab, kata dia, pembahasan anggaran sudah berlangsung sebelum peristiwa itu.
"Sudah dibahas itu semua, begitu pun penyertaan modal ke PD PHJ. Tapi pengesahannya dilakukan bulan November 2024, dan belum ada rencana perobahan gedung juga," ujarnya.
Bolmen mengatakan penggunaan data tak terduga diperbolehkan, sebab kondisi Pasar Horas berstatus pemulihan pasca kebakaran. "Itu kan bencana, kemudian setelah kita melalui status darurat, saat ini pemulihan. Tidak ada batas waktu pemulihan," tuturnya.
Ia mengaku perobahan gedung merupakan rencana jangka pendek, sebelum pembangunan baru yang menelan biaya besar. Kondisi pedagang yang berjualan di bahu jalan menjadi pertimbangan pihaknya melakukan perobohan.
"Nanti setelah rata semua, pedagang berjualan di situ tidak di bahu jalan lagi. Karena kita akui lalu lintas jadi padat, dan mungkin mengganggu," ucapnya. (gideon/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Pemko Siantar dapat Bantuan untuk Bangun Laboratorium Kesehatan