Kejari Siantar Sebut Pembangunan Balei Merah Putih Berantakan Sejak Awal, PT GSD Tidak Profesional
kejari siantar sebut pembangunan balei merah putih berantakan sejak awal pt gsd tidak profesional
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar menilai PT Graha Sarana Duta (GSD) yang merupakan anak perusahaan BUMN PT Telkom tidak profesional dalam melaksanakan tugas. PT GSD ditunjuk mengerjakan pembangunan Gedung Balei Merah Putih.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Siantar, Symon Morris Sihombing mengatakan, proyek tersebut berantakan sejak awal. PT GSD dan Telkom diduga bersekongkol melakukan kejahatan dan melanggar sejumlah peraturan.
“Saya berani mengatakan seperti itu, karena kita sudah melakukan pemeriksaan,” tandasnya.
Baca Juga: Kejari Pematang Siantar Segera Audit Fisik Kantor Balei Merah Putih Telkom
PT GSD menunjuk langsung PT Tekken Pratama untuk mengerjakan pembangunan. Proyek belum selesai, GSD menunjuk lagi PT GCBD dan CBP melanjutkan pekerjaan tersebut.
“Datang dua perusahaan ini (GCBD dan CBP), disuruh melist. Dua perusahaan ini lagi lagi ditunjuk langsung, tidak ada proses tender,” ungkap Symon, Rabu (25/10/23).
Ketika diperiksa, penyidik mempertanyakan tugas mereka pada proyek yang menelan anggaran Rp50,2 miliar itu.
“Kita menanyakan itu, dari mana dapat harganya. Apakah ada analisa harga satuan. Jawaban mereka, ‘Ya kami survei aja pak, terus kami bikin list-nya, kami kasih sama GSD’,” beber Symon sembari mengulang jawaban pihak GCBD dan CBP.
“Jadi artinya pekerjaan ini dari awal betul betul berselemak,” sebut Symon lagi.
Ia mengungkapkan, kasus pembangunan gedung yang terletak di Jalan WR Supratman, Kecamatan Siantar Barat, Pematang Siantar ini membutuhkan proses yang panjang. Sebab sedari awal, proyek ini menyeret sejumlah perusahaan besar, termasuk PT Telkom. (Gideon/hm22)
PREVIOUS ARTICLE
Kebiasaan Makan Cerminkan Kepribadian