Catatan DPRD Siantar di HUT Kemerdekaan RI ke 78, Pelayanan Publik Kepada Masyarakat Belum Maksimal
catatan dprd siantar di hut kemerdekaan ri ke 78 pelayanan publik kepada masyarakat belum maksimal
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Menginjak usia ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia, pelayanan publik yang didapatkan masyarakat Kota Siantar ternyata minim. Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Pematang Siantar, Ilhamsyah Sinaga kepada Mistar.id, Rabu (16/8/23) usai rapat paripurna.
Ilhamsyah mencontohkan soal hak mendapatkan pelayanan kesehatan masyarakat Kota Siantar yang masih belum merata. Menurutnya, data itu ia kumpulkan saat reses beberapa waktu lalu, konstituennya mengeluh sulit mendapatkan kamar untuk perawatan medis.
“Ada duit ada kamar,” ujar pria yang akrab disapa Ilham tersebut meniru perkataan salah seorang masyarakat tersebut.
Baca juga: DPRD Siantar Sebut Wali Kota Susanti Paksakan Kehendak Beli Mobil Dinas Baru
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Siantar ini juga membeberkan masalah bantuan sosial yang diterima masyarakat. Sebab dari pengalaman, ada bantuan kepada masyarakat yang tiba-tiba diputus, baik itu bantuan langsung tunai maupun bantuan non tunai.
“Seluruh masyarakat berhak mendapatkan pelayanan, dan negara harus hadir ditengah tengah tanpa melihat siapa dia, bagaimana dia dan status sosialnya,” pungkasnya.
Tanggapan lain juga disampaikan anggota Komisi II, Metro Hutagaol. Politisi Partai Demokrat ini menyoroti bidang pendidikan. Menurutnya, saat ini telah terjadi peningkatan infrastruktur dan alat peraga.
Kendati demikian, Pemko Siantar masih memiliki pekerjaan dalam hal kesejahteraan honorer.
“(Upah honorer) dibandingkan dengan (Upah Minimum Provinsi) UMP kita jauh dibawah,” pungkasnya.
Baca juga: Komisi III DPRD Siantar Ingatkan Pejabat yang Baru Dilantik Jangan Terlibat Politik Praktis
Meskipun demikian, Pemko Siantar memang harus menyesuaikan belanja operasional yang terdapat di APBD. “Ini kan belanja pegawai kita sudah cukup berat,” ujarnya.
Seperti diketahui pada Tahun 2023, Pemko Pematang Siantar menggelontorkan dana sebesar Rp862,8 miliar. Dimana dari jumlah tersebut, untuk belanja pegawai digunakan sebesar Rp520,1 miliar.
Selain itu Pemko Siantar juga diminta memperhatikan penggunaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberitakan kepada pelajar. Dalam hal ini, kata Metro, banyak pelajar yang memiliki KIP namun uangnya tidak bisa dicairkan.
Baca juga: Ancaman DPRD Siantar Seret Dewas Tirtauli ke APH Jalan di Tempat, Polres Belum Terima Laporan
Kemudian, Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang datang dari luar daerah dan mengabdi di Kota Siantar. Menurut Metro, Pemko Siantar perlu selektif dalam menerima ASN tersebut karena Kota Siantar masih butuh ASN ahli tera pada Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan.
“Karena kita kurang untuk mentera POM bensin, timbangan dan alat ukur lainnya juga. Jadi hal-hal yang seperti itu memang yang harus kita prioritaskan,” pungkasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III, Astronout Nainggolan menyoroti hak pelayanan publik dalam hal mendapatkan informasi. Pemko Siantar, kata Astronout masih belum sepenuhnya transparan terhadap sejumlah hal.
Selain itu, hak masyarakat untuk mendapatkan air bersih juga menjadi perhatiannya. “Kalau merdeka dari penjajah, kita sudah 78 tahun. Tetapi merdeka untuk mendapatkan hak kita sebagai warga negara , itu belum,” ujarnya. (gideon/hm17)