Bantah Trotoar Dijadikan Lokasi Parkir, Dirut PDPHJ: Pendapatan Rp240 Juta per Tahun
bantah trotoar dijadikan lokasi parkir dirut pdphj pendapatan rp240 juta per tahun
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Kota Pematang Siantar, Bolmen Silalahi mengaku, pendapatan perusahaan dari retribusi parkir yang berada di ‘trotoar’ samping Pasar Horas sebesar Rp 20 juta per bulan atau Rp 240 juta dalam setahun.
Perusahan di bawah naungan Pemko Pematang Siantar itu mempercayakan pihak ketiga yang menjadi pengelola. Bolmen menyebut, terdapat kenaikan setoran dari tahun lalu.
“Dari Memorandum of Understanding (MoU) dengan vendor, yang terakhir kita naikkan. Per bulannya itu sekitar Rp 20 juta. Itupun sudah kita naikkan itu dari tahun sebelumnya yakni Rp 17,5 juta. Wajib terealisasi,” ujar Bolmen saat ditemui, pada Senin (31/7/23) di kantor DPRD Pematang Siantar.
Baca juga: Marak Pencurian di Pasar Horas Siantar, PDPHJ Terkesan Salahkan Pedagang
Bolmen membantah jika lokasi yang difungsikan menjadi lapak parkir itu bukan trotoar, melainkan taman terbuka.
“Taman itu. Dibuatlah kanopi dan bentuk trotoar. Kalau kita buat trotoar, jadi kemana parkirnya. Kecuali dulunya itu trotoar, baru difungsikan jadi parkir. Baru salah,” ucapnya.
Dikatakan Bolmen, pihaknya menekankan kepada petugas parkir agar menata rapi kendaraan. Sebab pejalan kaki ataupun pembeli dapat melalui jalan tersebut.
Baca juga: Terkait Perkembangan DED Gedung IV Pasar Horas, ini Kata Dinas PUTR Pematang Siantar
Selama ini, pedagang yang memiliki kendaraan kewalahan mencari lokasi parkir. Karena parkir-parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) tidak dapat menampung volume kendaraan pedagang.
“Bayangkan lah ada 2.000 pedagang di dalam. Giliran parkir di jalan, dirazia sama Dishub. Menghambat lalu lintas dan macet jalan. Jadi itu bukan trotoar,” ungkapnya. (gideon/hm16)