Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

DPRD Pertanyakan Urgensi Pemko Pematangsiantar Beli Eks Rumah Singgah Covid-19 Senilai Rp14,5 Miliar

Mistar.idSenin, 19 Januari 2026 14.50
journalist-avatar-top
HH
dprd_pertanyakan_urgensi_pemko_pematangsiantar_beli_eks_rumah_singgah_covid19_senilai_rp145_miliar

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Frengki Boy Saragih. (foto: hamzah/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 di Jalan SM Raja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, memantik tanda tanya di kalangan legislatif. Nilai transaksi yang mencapai Rp14,5 miliar dinilai janggal dan berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola anggaran.

Kecurigaan itu mengemuka dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pematangsiantar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sejumlah anggota dewan menilai harga pembelian aset tersebut terlalu tinggi, terlebih di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Pemko Siantar telah melakukan pembayaran secara bertahap. Hingga kini, dua kali pembayaran telah direalisasikan, masing-masing sebesar Rp1,816 miliar dan Rp6,136 miliar, dari total nilai kesepakatan Rp14,5 miliar.

Merespons situasi itu, fraksi-fraksi di DPRD Pematangsiantar mulai mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri proses pembelian aset tersebut, mulai dari penilaian harga hingga mekanisme penganggarannya.

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Frengki Boy Saragih, mengatakan wacana pembentukan Pansus akan dibahas lebih lanjut melalui rapat konsultasi antara pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi.

"Nanti dibahas lagi pada rapat konsultasi antara pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD. Kita tunggu hasil rapat konsultasi itu," kata Frengki ditemui, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, rapat konsultasi dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB. Apabila tercapai kesepakatan, hasilnya akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan langkah lanjutan secara kelembagaan.

Sikap serupa juga disampaikan Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Lingga. Ia mengakui mayoritas fraksi telah mengajukan rekomendasi agar pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 tersebut dibahas melalui Pansus.

"Hampir semua sudah. Yang sudah ada Fraksi Golkar, NasDem, Gerindra," ujar Timbul.

Sebelumnya, isu pembelian aset ini juga sempat disorot oleh Komisi III DPRD Pematangsiantar. Pada 24 November 2025, saat pembahasan APBD 2026, Komisi III secara khusus meminta Pemko untuk dapat menunjukkan akta jual beli lahan sebagai bagian dari upaya klarifikasi.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN