15.4 C
New York
Thursday, May 16, 2024

TikTok Siap Cegah Hoax, Bantu Bawaslu Mewujudkan Pemilu Damai

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan platform media sosial berbagi video TikTok untuk mencegah penyebaran ujaran kebencian dan hoax menjelang Pemilu 2024.

“Ini (MoU) pertama bagi TikTok untuk mewujudkan pemilu yang sehat, pemilu yang sehat tanpa hoaks, tanpa pencemaran nama baik, tanpa intimidasi terhadap siapa pun yang maju dalam kontestasi pemilu,” katanya, Senin (18/9/23).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, MoU yang sudah diteken itu diharapkan dapat mencegah bibit permasalahan dalam pelaksanaan pemilu. Sebaliknya, lahir pemilu yang sehat tanpa berita bohong, pencemaran nama baik kepada semua yang orang yang maju.

Baca juga: Saingi Twitter, TikTok Launching Fitur Teks

Ia mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan bentuk upaya mitigasi untuk mengendalikan risiko penyebaran hoaks di media sosial, seperti yang terjadi pada Pemilu 2019.

“Kami berharap dengan hadirnya TikTok dan beberapa platform yang bekerjasama dengan Bawaslu, kita bisa memperbaiki pemilu yang lebih argumentatif, lebih masuk akal,” ujarnya.

Bagja berharap, platform media sosial seperti TikTok dapat menyajikan konten informasi atau edukasi pemilu yang dapat menjadi acuan pemilih dalam mencari informasi tanpa hoaks dan pencemaran nama baik berdasarkan suku, agama, dan ras.

Baca juga: Bawaslu Temukan 32 Pemilih Meninggal Masuk DPT, KPU Siantar: Tanpa Dokumen Pendukung

“Kami berharap TikTok bekerjasama dengan (platform) media sosial lainnya untuk mewujudkan saluran media sosial yang menjadi rujukan masyarakat khususnya pemilih, baik pemilih pemula maupun pemilih muda,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia Firry Wahid menyebut, penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk komitmen TikTok guna mendorong pemilu yang berintegritas.

Ia pun menegaskan bahwa TikTok akan membantu mendidik pemilih tentang pemilu.

Baca juga: Anggota Bawaslu Kabupaten Kota se-Sumut Diminta Dapat Jaga Demokrasi Sebagai Penyelenggara Pemilu

Lebih lanjut Wahid mengatakan, dalam mendukung dalam memerangi penyebaran media informasi terkait pemilu di platform tersebut, TikTok akan menyediakan saluran khusus bagi Bawaslu .

“Akan ada saluran khusus Bawaslu yang bisa menyampaikan laporan masyarakat terkait media informasi tersebut,” tandasnya.

Related Articles

Latest Articles