Satu TPS di Kecamatan Bandar Gelar PSU
Pemungutan Suara Ulang (PSU) bakal dilaksanakan di beberapa daerah di Simalungun pasca selesainya pencoblosan pada Pemilu serentak, Rabu (14/2/24) kemarin.
Komisioner KPU Sumut, Raja Ahab Damanik mengatakan, satu TPS di Kecamatan Bandar akan melaksanakan PSU sesuai dengan aturan dan ketentuan.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Simalungun menyampaikan ada empat kecamatan yang akan melaksanakan PSU, yakni Bosar Maligas, Ujung Padang, Purba, dan Bandar.
Namun, setelah diteliti hanya satu daerah yang menenuhi unsur pelaksanaan PSU yang berada di Kecamatan Bandar, karena proses pemungutan suara sempat dihentikan. Namun, daerah lainnya prosesnya tetap dilanjutkan. (hamzah/hm24)