18.6 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Suara Disabilitas Terabaikan, KPU Sumut Didesak Lakukan Perubahan Cepat

Benget menyoroti besarnya anggaran penyelenggaraan pemilu. Anggaran KPU Pusat mencapai Rp70,5 triliun untuk seluruh pemilu 2024.

Begitu juga dengan anggaran KPU Sumut mencapai Rp39 miliar untuk logistik surat suara.
Ia menekankan pengadaan perlengkapan surat suara harus mengutamakan prinsip aksesibilitas bagi semua pemilih, termasuk kelompok disabilitas.

Dalam kritiknya, Benget menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dari KPU. Mestinya dari perencanaan, KPU sudah merencanakan membuat perlengkapan surat suara.
“Kalau sudah direncanakan sejak awal mestinya bisa disediakan logistik surat suara dengan segala kerumitannya, karena sudah lengkap data pemilih,” imbuhnya.

Baca juga : Suara Disabilitas Tuna Netra Tersisih di Pemilu 2024, HWDI: Ini Diskriminasi!

Ia juga mengajukan pertanyaan tajam mengenai data pemilih disabilitas.
“Jadi untuk apa data itu ada, kalau tidak dipakai menjadi basis penyiapan logistik? Kalau mau menghitung biaya, dari 26 ribu pemilih disabilitas, KPU bisa detail lagi, berapa yang netra. Dimana sebarannya. Dimana TPS. Disitulah mestinya disediakan alat bantu coblos surat suara,” ujarnya.

Benget menuntut langkah konkret dan progresif dari KPU Sumut. Dalam melayani pemilih disabilitas netra, menurutnya, KPU mestinya melakukan pendekatan khusus dengan menyediakan alat bantu braille untuk masing-masing kelima jenis surat suara di TPS-TPS yang pemilihnya ada disabilitas netra, berdasarkan pendataan dan pemutakhiran daftar pemilih yang dilakukan KPU sebelumnya.

Related Articles

Latest Articles