19.8 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Soal Anwar Usman Diberhentikan, Yusril Ihza Mahendra Bilang Begini

Yusril menilai wajar jika putusan MK terus menuai kontroversi, sebab hakim majelis MK kena sanksi moral.

Namun, tambahnya, keputusan MKMK mengenai sanksi moral tidak membatalkan keputusan terkait.

Baca juga : Langgar Etik Berat, MKMK: Anwar Usman Diberhentikan Sebagai Ketua MK

“Putusan untuk terus dipermasalahkan adalah hal biasa. Putusan pengadilan sering kali ditinjau oleh para ahli hukum dan ulama, namun nilainya hanya pada tingkat akademis,” kata Yusril.

“Hasil eksaminasi tersebut tidak membatalkan suatu putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Demikian pula putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat siapa pun. Kita juga tak dapat menghalang-halangi kalau ada pihak yang mengusulkan perkara baru terhadap unsur yang sama di Mahkamah Konstitusi,” lanjutnya.

Related Articles

Latest Articles