23.4 C
New York
Friday, September 27, 2024

PPP Tantang Mahfud MD untuk Mengungkap Praktik Korupsi yang Terjadi di Balik Meja DPR: Bukan Sekadar Kabar

Jakarta, MISTAR.ID

Arsul Sani, anggota Komisi III DPR RI dari PPP, sangat marah mendengar pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, yang sebelumnya mengungkap praktik korupsi dan konflik kepentingan di DPR.

Arsul meminta MD Mahfud mengungkapkan nama-nama anggota DPR yang terlibat dalam transaksi korupsi.

Menurutnya kepada merdeka.com pada hari Minggu (11/6/23), “Buat saya, jika Pak Mahfud punya datanya, termasuk nama anggota DPRnya dan dalam kasus apa, maka lebih baik sampaikan saja di ruang publik atau paling tidak jika itu merupakan praktik-praktik penyimpangan terkait proses penegakan hukum, maka Menko Polhukam bisa meminta atasan dari aparatur penegak hukum yang bersangkutan untuk diusut dan diungkap.”

Waketum Partai berlambang Kabah tersebut menambahkan bahwa mengungkapkan nama dan kasus akan membuat situasi lebih jelas. Karena itu, itu tidak dianggap sebagai pembunuhan lembaga. “Kalau perlu diungkap pula jika ada kasus-kasus di mana pejabat negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif juga melakukan praktik yang sama meski dengan cara yang berbeda,” katanya.

Namun, Mahfud MD berharap penjelasannya dilengkapi dengan fakta dan bukti.

Dia kemudian menyimpulkan, “Intinya buka dan ungkap berdasar fakta dan bukti, bukan sekadar kabar dan laporan. Sepanjang fakta, bukti atau datanya jelas, kita dukung Pak Mahfud untuk membongkarnya.”

Baca juga : Kondisi Indonesia Mengejutkan, Mahfud MD: Banyak Penyusup di Pemerintahan

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyatakan bahwa korupsi di Indonesia semakin meningkat. Ini ditunjukkan oleh penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari 38 menjadi 34 pada tahun 2022.

Mahfud menyatakan pada Minggu (11/6/23) di kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, bahwa indeks persepsi korupsi tahun 2022 turun dari 38 ke 34. Hal ini mengejutkan kami, dan korupsi semakin berarti.

Mahfud menyatakan bahwa hal itu disebabkan oleh konflik kepentingan di jabatan politik, seperti transaksi di balik meja di DPR, pengadilan, dan birokrasi.

Mahfud menyatakan bahwa “transaksi di balik meja terjadi di DPR, MA pengadilan bisa membeli perkara, di pemerintah, di birokrasi sama. Itu temuannya.” (Merdeka.com/hm19)

 

 

Related Articles

Latest Articles