Pj Bupati Tapteng Ungkap 6 Kesepakatan Pasca Bentrokan Pendukung Paslon


pj bupati tapteng ungkap 6 kesepakatan pasca bentrokan pendukung paslon
Tapteng, MISTAR.ID
Pasca bentrokan pendukung 01 dan 02 di Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sugeng Riyanta mengaku mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) melalui daring bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Adapun tujuan dilaksanakannya Rakor ini yaitu dalam rangka mensukseskan Pilkada, dengan kesepakatan 6 poin,” kata Sugeng, Kamis (21/11/24) dalam keterangan persnya.
Ia menjelaskan ke-6 poin itu adalah, pertama, semua pihak sepakat untuk mewujudkan Pilkada Tapteng 27 November 2024, lancar, aman, damai dan bermartabat.
Kedua, insiden yang terjadi pada hari Selasa 19 November 24-Rabu 20 Nopember 24 di Kecamatan Pandan dan di Kecamatan Tapian Nauli Tapteng bukan konflik politik, melainkan konflik pribadi yang dapat memicu konflik antar pendukung Paslon, sehingga perlu dicegah bersama untuk menghindari kemungkinan terjadinya konflik lanjutan.
Baca juga: Bentrokan Pendukung Paslon 01 dan 02 di Tapteng, Simak Kronologinya
Ketiga, semua pihak sepakat untuk bersama-sama meredakan ketegangan dan konflik yang terjadi. Menghimbau semua untuk menahan diri tidak melakukan provokasi yang dapat memancing reaksi masyarakat untuk bertindak anarkis.
Keempat, semua pihak sepakat untuk mengedepankan hukum sebagai sarana untuk menyelesaikan konflik yang terjadi. Proses hukum perlu ditegakkan terhadap siapapun yang melanggar hukum, agar terwujud rasa aman dan masyarakat terbebas dari ketakutan.
Kelima, Pemerintah Kabupaten Tapteng, Polri, TNI, ASN, Perangkat Desa, KPU, Bawaslu, wajib bersikap netral dalam Pilkada Tapteng agar terwujud Pilkada yang Jurdil dan Luber.
Keenam, semua pihak sepakat untuk mewujudkan kebebasan kepada masyarakat untuk mengekspresikan hak pilihannya tanpa ada intimidasi dan rasa takut karena hak untuk memilih dijamin oleh konstitusi.
Sugeng mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Forkopimda dan stakeholder, Paslon nomor urut 01 Khairul Kiedy Pasaribu dan Darwin Sitompul, serta Paslon nomor urut 02 Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendy Lubis yang turut menghadiri Rakor di Polres Tapteng.
“Rakor ini merupakan sebagai sarana tukar pikiran, menyatukan persepsi dan berkomitmen untuk mensukseskan Pilkada agar berjalan aman, damai, lancar dan tertib,” ujarnya.
Baca juga: Pendukung Paslon 01 dan 02 Bentrok di Tapteng, Forkopimda Gelar Rakor
Ia mengungkapkan, kegiatan dilaksanakan sesuai saran Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor untuk mengundang semua pihak guna mengambil langkah konkrit atas adanya gesekan antara masyarakat Tapteng di Kecamatan Pandan dan di Kecamatan Tapian Nauli.
“Perlu kita garis bawahi, bawah kejadian tersebut kita pastikan tidak ada kaitannya dengan politik maupun dengan Paslon. Kita mengapresiasi pihak keamanan yang telah sigap mengendalikan situasi Kamtibmas atas kejadian tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemkab Tapteng, berkomitmen pelaksanaan Pilkada mulai tahapan kampanye, Rapat Umum hingga hari H pemilihan 27 November 2024 terlaksana dengan aman tertib, damai tidak terjadi konflik ditengah masyarakat.
“Pada dasarnya Pemkab Tapteng telah menyerahkan teknis pelaksanaan Pilkada kepada KPU. Pemkab tidak akan melakukan intervensi terhadap kewenangan KPU, namun ketika ada terjadi permasalahan dalam penyelenggaraan Pilkada, maka pemerintah hadir untuk membantu menyelesaikannya,” katanya. (feliks/hm27)