7.8 C
New York
Sunday, October 27, 2024

Pilkada Simalungun 2024, Pangulu Minta Calon Kepala Daerah Tak Saling Memburukkan

Simalungun, MISTAR.ID

Dalam sebuah pernyataan terbaru, Pangulu (Kepala Desa) di Kabupaten Simalungun meminta semua pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk menjaga etika dan menghindari saling memburukkan satu sama lain, menjelang pemilihan 27 November 2024 mendatang.

Pilkada kali ini diharapkan dapat menekankan pentingnya kampanye yang bersih dan konstruktif, yang berfokus pada visi dan misi masing-masing kandidat serta saling menghargai, masyarakat akan mendapatkan informasi yang jelas dan objektif tentang siapa menjadi pilihan.

Rudianto Damanik, Pangulu Lestari Indah Kecamatan Siantar, mengaku gerah dengan situasi politik yang ada pada saat ini di Kabupaten Simalungun. Dimana sekarang antara kedua belah pihak sama-sama menunjukkan keberhasilan dan kemampuan masing-masing.

“Tetapi kalau kita lihat sebenarnya yang berpolitik itu tidak perlu begitu, masyarakat sudah tahu. Kalau soal kekurangan, semua ada kekurangan. Pengalaman yang lalu tentu ada yang berhasil, sekarang juga ada yang berhasil tapi ada juga yang kurang,” kata Rudianto.

Baca Juga : Bawaslu Mulai Petakan Kerawanan Pilkada Simalungun

Rudianto menyebut tak elok bila pemimpin saat ini menyalahkan pemimpin sebelum-sebelumnya. Bahwa persaingan sehat dapat memperkuat demokrasi dan juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan. Yang terpenting baginya, sebagai pemimpin di desa yang sangat kecil, ia sendiri merasa daerahnya harus diberdayakan oleh siapa pun orangnya.

“Saya Pangulu di Nagori Lestari Indah, saya katakan baik tetap yang baik. Jangan bilang yang dulu tidak memberikan kemajuan, pembangunan, dan lainnya. Yang dulu juga, ada Undang -Undang Pemerintahan Nagori itu aktif yang mana ada 3 kepala seksi setiap desa. Kami berharap bisa bekerja kondusif dan jangan ada tekan-tekanan pada masa ini,” ujarnya.

Sebagai Kepala Desa (Pangulu Nagori) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Rudianto berharap pihaknya diberikan keleluasaan dan jangan ada intervensi. Harusnya hal ini menjadi kewenangannya mengurus rumah tangga sendiri.

Pangulu Nagori Rambung Merah, yang juga masuk dalam wilayah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Tumpal Sitorus, mengatakan bahwa kalau bicara tentang Pilkada dan siapa pun yang terpilih nantinya jangan masyarakat dibebankan.

“Yang jelas kalau dibicarakan masalah Pilkada siapa ke depan Bupati Simalungun. Jangan jadikan masyarakat terbebani. Kalau zaman Belanda bisalah dilakukan karena belum jadi negara saat itu. Soal program juga harus jelas regulasinya atau aturannya, jangan seperti saat ini,” ucapnya.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles