24.4 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Pilkada Serentak 2024, Mendagri Sebut Cetak Sejarah dan Harmonisasi

Selanjutnya, Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP telah menyepakati pelaksanaan pilkada pada 27 November 2024.

Tito menambahkan tujuan dilakukannya Pilkada serentak ini untuk harmonisasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Secara singkat, filosofinya adalah untuk harmonisasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupatenkota, yang selama ini kita tahu pada zaman orde baru tidak ada pilkada,” ujarnya.

Baca juga : NPHD Pilkada 2024, Pemprov Sumut Kucurkan Dana Hibah untuk KPU Rp705 Miliar dan Bawaslu Rp233 Miliar

Dalam pilkada serentak ini, Tito mengingatkan jangan underestimate atau menganggap remeh, meski dulu pernah melaksanakan pilkada secara sektoral yang terbesar dengan 270 juta penduduk pada tahun 2020.

“Poin pentingnya adalah pertama kali dalam sejarah bangsa ini, dan kita membuat sejarah,” pungkasnya. (maulana/hm18)

Related Articles

Latest Articles