13.5 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Mobil Plat Merah Angkut Spanduk Capres-Cawapres, Camat Cuma Disanksi Teguran

Simalungun, MISTAR.ID

Camat Dolok Batu Nanggar, insial S hanya diberi sanksi berupa teguran dari atasannya usai mobil plat merah BK 9452 T yang kedapatan mengangkut sejumlah baliho bergambar dan bertuliskan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo-calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD di Kabupaten Simalungun beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, mobil itu ternyata merupakan aset Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Dolok Merangir I Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Andri Rahardian mengatakan mobil itu bukan milik Pemkab Simalungun, melainkan milik BUMNag Dolok Merangir I.

Baca juga : Mobil Plat Merah Angkut Baliho Capres, Pangulu: Dipinjam Kawanku

“Setelah kami cek dengan pihak Samsat wilayah Simalungun Siantar. Itu (mobil pick up) tercatat atas nama Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag), desanya di Dolok Merangir I,” ujar Andri, Senin (27/11/23).

Bahkan, lanjutnya, dari kejadian mobil pick up berplat merah yang bawa spanduk capres dan cawapres itu pun pihaknya telah koordinasi dengan Camat setempat. Bahkan Camat tersebut pun telah diperingati.

Related Articles

Latest Articles