17.3 C
New York
Friday, August 23, 2024

Mahasiswa Demo di DPRD Sumut: Intelektual Habis Teori Jawab Tingkah Penguasa

Medan, MISTAR.ID

Ratusan massa dari sekelompok mahasiswa, LBH Medan, Perempuan Hari Ini, dan Bakumsu yang tergabung dalam Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, (23/8/24).

Aksi ini sebagai respon dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan rencana revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Kami datang dari kampus, kami pulang belajar mau menyatakan isi kepala kami hari ini. Amarah kami hari ini, enak saja DPR bilang putusan MA kami ikuti,” kata salah seorang orator, Ariel dari atas mobil komando.

Baca juga:Marak Peredaran Narkoba, Mahasiswa Demo dan Lempari Polres Siantar Pakai Telur

Kemudian ia menegaskan, mereka belajar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) karena keadaan sedang darurat dan genting.

“Pak, Bu, kami belajar Perpu itu karena ada kedaruratan, karena keadaan genting. Saya tidak tahu gentingnya di mana, kami tidak tahu. Intelektual kita bilang sudah habis teori mau menjawab tingkah laku para penguasa. Habis,” tegasnya.

“Oleh karena itu, saat amarah kami, isi pikiran kami, jika tidak didengar, hanya ada satu kata, apa itu? Lawan!” teriaknya.

Baca juga:Mahasiswa Demo Polda Sumut Desak Penambang Bitcoin Ditangkap

Selanjutnya dari perwakilan perempuan, Ipit berorasi sambil mengingatkan agar massa aksi tidak anarkis.

“Teman-teman jangan sampai ada kekerasan dalam aksi ini, jangan sampai citra mahasiswa dan citra orang-orang yang menyampaikan aspirasi dianggap rendah,” ungkapnya di depan ratusan massa, jajaran DPRD Sumut, dan aparat keamanan.

Dalam kesempatan itu, Ipit juga menyampaikan keresahan tentang ketidakadilan yang berlaku antara orang biasa dan anak pejabat.

Baca juga:Pasca Putusan MK, Nama Cakada PDIP Sumut Tak Berubah

“Mengapa batas usia bagi orang muda non anak pejabat dibatasi ketika mencari kerja, namun kepada anak-anak pejabat diberi kesempatan untuk maju sebagai calon kepala daerah padahal usianya tidak mencukupi, mengapa?” teriaknya penuh semangat.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumut, Sutarto berjanji akan menyampaikan aspirasi dari pengunjuk rasa ke pusat dan menandatangani surat tuntutan sebagai bentuk komitmennya.

“Saya sudah menandatangani apa yang adek-adek sudah sampaikan tadi. Mari kita sama-sama kawal. Saya akan fasilitasi itu, dan akan menyampaikan ke pusat, baik ke DPR RI maupun ke pemerintah,” ungkap Sutarto. (maulana/hm17)

Related Articles

Latest Articles