30.8 C
New York
Saturday, July 6, 2024

Logistik Pemilu 2024 untuk Kepulauan Nias Ditemukan di Gudang Ilegal, KPU Sumut: Itu Keliru dan Sesat

Menurut mantan Komisioner KPU Kota Binjai ini, tindakan tersebut merupakan tugas dari penyedia jasa yang bersangkutan.

“Mengenai kegiatan di Nias kemarin, mereka hanya melakukan sortir dan pengelompokan untuk dikirim ke kabupaten atau kota keesokan harinya, dan itu merupakan tugas yang dilakukan oleh pihak penyedia jasa,” terangnya.

Robby menjelaskan pengawalan kepolisian hanya dilakukan pada jenis logistik tertentu seperti surat suara, bukan pada jenis logistik lainnya seperti bilik suara, kotak, tinta, dan formulir.

Baca juga : KPU Sumut: Pengadaan Logistik Pemilu 2024 Dialokasikan Rp39 Miliar

“Informasi yang kami sampaikan sesuai dengan petunjuk teknis, bahwa pengawalan hanya diberlakukan pada logistik jenis surat suara. Jenis logistik lain seperti bilik suara, kotak, tinta, dan formulir tidak mendapatkan pengawalan,” sebutnya.

Ia juga menegaskan setiap pergerakan logistik didiskusikan dengan KPU Kabupaten/Kota, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak kepolisian untuk memastikan koordinasi yang baik.

“Melalui koordinasi yang intens antara KPU, Bawaslu, dan kepolisian, kami memantau pergerakan logistik ini dengan aplikasi Silog. Kehadiran kepolisian pada tahapan logistik ini menjamin tidak ada proses tersembunyi atau ilegal dalam proses ini,” pungkasnya. (khairul/hm18)

Related Articles

Latest Articles