14.7 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

KPU Sumut: 2 Parpol Lagi yang Belum Menyerahkan RKDK Pemilu 2024

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyebut yang belum menyerahkan permohonan pembukaan rekening khusus dana kampanye (RKDK) ke KPU Sumut tinggal dua parpol, yakni PDI Perjuangan Sumut dan Partai Garuda Sumut.

Sedangkan parpol yang telah menerima penyerahan atau permohonan pembukaan RKDK ada 16 partai politik pada Pemilu 2024.

“Sudah 16 parpol di Sumut yang telah menyerahkan RKDK kepada kami,” kata Anggota KPU Sumut Batara Manurung, Selasa (30/5/23).

Dikatakan Batara, 16 partai politik yang sudah menyerahkan RKDK, yakni DPW Partai Gelora Sumut (BNI), DPD Partai Demokrat Sumut (Bank Sumut), DPW PKS Sumut (BSI), DPW PSI Sumut (BNI), DPD Partai Hanura Sumut (BNI), DPW PPP Sumut (Bank Mandiri), DPW PBB Sumut (BSI), DPW Perindo Sumut (Bank Sumut), DPW PKB Sumut (Bank Sumut), Partai Buruh Sumut (Bank Sumut).

Baca juga : KPU Sumut Targetkan 85 Persen Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024

Kemudian, DPW Partai NasDem Sumut (BNI), DPW Partai Ummat Sumut (BNI), DPD Partai Golkar Sumut (Bank Sumut), PKN Sumut (Bank Sumut), DPD Partai Gerindra Sumut (Bank Mandiri), DPW PAN Sumut (Bank Sumut).

“Terakhir penyerahan RKDK, sebelum ditetapkan daftar caleg tetap (DCT) di bulan November 2023,” ujar Batara.

Untuk saat ini, lanjut Batara, KPU RI sedang menyusun Peraturan KPU (PKPU) tentang Dana Kampanye. PKPU ini untuk dapat dipedomani seluruh parpol sebagai peserta Pemilu 2024.

“PKPU sedang disusun, nanti baru bisa dijelaskan apa-apa saja yang bisa atau tidak. Nanti akan diuraikan dalam PKPU tersebut,” tandas Batara Manurung. (Antara/hm18)

Related Articles

Latest Articles