7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Gegara Uang, Perkara Cabul Terhadap Anak Kerap Berujung Damai

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pematang Siantar, Ida Halanita Damanik mengaku kesal dengan masyarakat yang selalu mementingkan uang ataupun kepentingan lainnya di atas kejahatan yang menimpa anak-anak.

“Menghadapi masyarakat yang sekarang ini lebih sulit. Karena sudah banyak kejadian kejadian seperti ini. Saya sudah minta ke ibu wali kota biar hal seperti ini disosialisasikan,” katanya, Selasa (30/5/2023).

Halanita mengatakan, baru-baru ini ia kesal karena mengetahui keluarga korban pencabulan di Kota Pematang Siantar justru berdamai. Pasalnya, sebelum perdamaian terjadi, pelaku pencabulan berinisial PS  yang tak lain adalah ayah tiri korban.

Baca Juga:Keluarga Korban Tidak Mau Berdamai dengan AKBP AH

PS sempat ditahan oleh pihak kepolisian di bulan Maret 2023 silam dan di Lapas Klas IIA Pematang Siantar, namun sekarang malah bebas. Gegara uang, perkara seperti ini tidak sedikit terjadi.

“Bukan dilepaskan, tapi antara keluarga korban dan pelaku itu damai di luar. Jadi sekarang gini, kita imbau ke orangtua, jangan mau damai kalau anaknya dicabuli. Polisi nggak salah mengambil keputusan. Tapi kalau masyarakatnya damai kita bisa apa?” terangnya

Mencegah masalah cabul terhadap anak, Ida Halanita Damanik sudah mengonfirmasi perkembangan kasus ini ke penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pematang Siantar.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan terhadap anak sambung ini terungkap sejak pertengahan Maret 2023. Namun dua bulan berjalan, pelaku yang merupakan ayah tiri, justru berkeliaran di kampung.

Baca Juga:Polres Siantar ‘Lepaskan’ Tersangka Cabuli Anak Tirinya, Alasan Tak akan Kabur

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando yang dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini, membenarkan pelaku bernama PS tak ditahan dengan pertimbangan tertentu.

Ia memastikan semua proses penyidikan berjalan secara profesional walau dalam keterangan korban terungkap bahwa pelecehan dialaminya sudah berulangkali dan biasanya itu terjadi saat ibunya pergi berdagang.

“Proses lanjut. Tersangka tidak ditahan karena pertimbangan subyektifitas penyidik yang bersangkutan tidak akan melarikan diri,” ujar AKBP Fernando, Kamis (25/5/23).

Adapun profil korban dalam kasus ini adalah pelajar kelas dua SMP di salah satu sekolah negeri di Kota Pematang Siantar. (hamzah/mistar)

Related Articles

Latest Articles