26.8 C
New York
Thursday, August 15, 2024

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Tanjung Balai Rekomendasikan Penambahan TPS di 4 Kecamatan

“Maka atas dasar itulah Bawaslu menyampaikan Rekomendasi kepada KPU Kota Tanjung Balai untuk melakukan penambahan TPS di Kecamatan Datuk Bandar, Datuk Bandar Timur, Tanjung Balai Utara dan Sei Tualang Raso. Sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat, juga untuk meminimalisir terjadinya pengakomodiran atau pengkondisian atau mobilisasi masyarakat menuju TPS nantinya sehingga membuka ruang untuk praktek money politik,” jelas Nazmi.

Dikatakan Nazmi, dari hasil pengawasan di lapangan seperti di Kecamatan Datuk Bandar, dengan jumlah pemilih 29. 971 dan dengan 53 TPS, maka jumlah pemilih di setiap TPS hampir mencapai angka 600 an pemilih setiap TPS.

“Selain capaian jumlah pemilih yang tinggi disetiap TPS, ditambah lagi di beberapa lokasi terdapat daerah yang terisolir dan tidak memungkinkan masyarakat untuk datang ke TPS pada hari pemungutan, karena jarak TPS yang jauh, semoga penambahan TPS ini dapat terealisasi sesuai yang diharapkan masyarakat agar partisipasi pemilih juga meningkat,” ujar Koordiv HPPH Bawaslu Tanjung Balai, Nazmi Hidayat S.

Baca juga : Libatkan PT, Bawaslu Tanjung Balai Wujudkan Pemilihan Berintegritas dan Tekankan Pengawasan

Selain penambahan TPS, Bawaslu Kota Tanjung Balai juga menyarankan KPU untuk melakukan sinkronisasi data pemilih penyandang disabilitas tahun 2024 berdasarkan jenisnya di setiap wilayah kelurahan sesuai alat kerja yang telah ditetapkan sebagai upaya memastikan dan mengawal hak pilih bagi masyarakat.

Diketahui, jumlah TPS yang sudah ditetapkan oleh KPU Tanjung Balai yakni 316 TPS yang tersebar di 6 kecamatan se Kota Tanjung Balai. Termasuk 2 TPS berada di lokasi khusus Lapas Tanjung Balai.

Related Articles

Latest Articles