19.1 C
New York
Wednesday, September 18, 2024

Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Tetapkan DPT Deli Serdang 1,4 Juta

Dikatakan Ziaulhaq, penetapan daftar pemilih tersebut sudah melalui proses berjenjang.

“Dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan sampai tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 22 kecamatan sudah dilakukan,” paparnya.

Selanjutnya, hasil daftar pemilih tersebut akan kembali direkapitulasi di tingkat Provinsi Sumatera Utara, pada 22-23 September 2024.

Baca juga : KPU Sumut: Proses Coklit Manual Sudah 100 Persen

“Hasil rekapitulasi DPT akan diumumkan di seluruh Kabupaten Deli Serdang, tanggal 22-27 September 2024,” tandasnya.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi itu dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Khairul Azman. (rinaldi/hm18)

Related Articles

Latest Articles