17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Jadwal Pendaftaran Calon Presiden Dipercepat, Begini Penjelasan KPU

Dikatakan Idham, mengacu pada lampiran satu PKPU 3/2022, kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023.

Mulai 13 November 2023, KPU akan menghitung waktu verifikasi administrasi capres-cawapres, pemeriksaan kesehatan dan lainnya.

“Jadi jatuh antara tanggal 10 Oktober dan 16 Oktober (masa pendaftaran),” jelasnya.

Dengan demikian, ketentuan PKPU 3/2022 yang mengatur tentang pendaftaran pasangan calon presiden-calon wakil presiden yang berlangsung pada 19 Oktober akan otomatis diperbarui sesuai aturan baru.

Baca juga : Ini 3 Capres di Pilpres 2024 Versi Pengamat

“Oleh karena itu, peraturan KPU terbaru akan diterapkan dan dibakukan dalam pengaturan peralihan,” jelasnya.

Dengan demikian, waktu pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dipersingkat menjadi hanya satu minggu.

Sebelumnya, tenggat waktunya lebih dari sebulan, yakni tanggal 19 Oktober hingga 25 November.

Related Articles

Latest Articles