10.2 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Gibran Diprediksi Menjadi Calon Prabowo, Gatot Nurmantyo: Prabowo Menterinya Presiden

Surabaya, MISTAR.ID

Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang sekarang juga merupakan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menilai, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memiliki kedekatan jelang Pilpres 2024.

Apalagi, menurut Gatot, Prabowo menduduki jabatan menteri Pertahanan merupakan pilihan Presiden Jokowi, sedangkan Gibran tak lain merupakan anak dari presiden.

“Prabowo menterinya presiden, dekat sama anak presiden, kan wajar,” kata Gatot di Surabaya melansir dari CNN Minggu (28/5/23).

Baca juga: Istana Pastikan Gatot Nurmantyo Bersedia Hadir Terima Bintang Mahaputra

Prabowo dan Gibran, menurut Gatot, mungkin saja berpasangan sebagai calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 mendatang.

Jika itu terjadi, Gatot mengatakan harus ada aturan yang akan diubah. Yakni Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Yang isinya mengatur mengenai batas usia minimal 40 tahun dan belakangan pasal tersebut telah digugat oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

“Kalau [Gibran] mau jadi cawapres kan nunggu keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), karena masih muda, harus sampai 40 tahun. Nanti aturan diubah apa enggak, tergantung saja sekarang kan, siapa yang bisa pendekatan,” ujar Gatot.

Baca juga: PSI Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK, Gibran: Saya Nggak Mikir ke Situ

Diketahui kini MK sedang menggelar sidang untuk pengujian isi Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 tahun 2017.

Sidang perkara atas Nomor 29/PUU-XXI/2023 ini dimohonkan atau digugat oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai Pemohon I dan beberapa warga negara Indonesia, yaitu Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).

Pasal 169 huruf q UU Pemilu berisi, “Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden. Adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.” (CNN/hm21).

Related Articles

Latest Articles