Ia juga mengkritik pelaksanaan rapat koordinasi KPU Sibolga bersama liaison officer (LO) paslon dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, tanggal 9 Oktober.
“Pada pertemuan tersebut, KPU terkesan mengakomodir keinginan mayoritas peserta rapat dalam pengambilan keputusan terkait jumlah pelaksanaan debat paslon,” bebernya.
Dikatakan Memori, keterbatasan anggaran jangan dijadikan alasan pengambilan keputusan tersebut, sebab LO yang dilaporkan pihaknya, KPU hanya melaksanakan debat satu kali, tanggal 9 November mendatang dan hal itu adalah kesepakatan dari mayoritas LO yang hadir.
“Kalau memang keterbatasan anggaran menjadi alasan, baiknya KPU menyurati paslon secara langsung, tanpa harus menggelar rapat untuk mempertanyakan tawaran dari LO paslon terkait berapa kali akan dilaksanakan debat,” sebutnya.
Baca juga : KPU Sibolga Masih Lakukan Perbaikan dan Meneliti Berkas Bapaslon
Sebelumnya, KPU Kota Sibolga telah menjadwalkan tahapan penetapan pelaksanaan debat kandidat Pilkada Sibolga tahun 2024 hanya sekali saja.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sibolga, Rahmad Kurniawan menyebut penetapan tersebut tidak bertentangan dengan Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024.
Penetapan jumlah pelaksanaan debat kandidat mutlak lahir dari rapat pleno Komisioner KPU dengan pertimbangan waktu tahapan Pilkada serentak yang terbilang sangat berdekatan akibat dipengaruhi pemilu legislatif dan pemilihan presiden beberapa waktu lalu. (feliks/hm18)