20.6 C
New York
Monday, August 19, 2024

Bawaslu Toba Sosialisasi, Syafrida: Pelaksanaan Pilkada 2024 Rawan Sengketa

Kemudian, sambungnya, memang dalam PKPU tersebut dinyatakan, KPU yang menetapkan perolehan kursi mana untuk Pilkada, ini bisa rawan gugatan lewat sengketa lagi.

“Apabila dipakai yang hasil perolehan suara pemilihan  tahun 2019, maka ada parpol yang tidak bisa mengusung paslon dalam Pilkada atau maju sendiri tanpa melakukan koalisi. Sementara bila digunakan perolehan suara pemilihan 2024 dapat mengusung paslon sendiri sehingga ada potensi dilakukan gugatan,” ujarnya.

Diketahui, untuk pelantikan DPRD Kabupaten Toba 2024, pelantikan akan dilaksanakan Desember 2024 mendatang, sedangkan Pilkada 27 November 2024.

Baca juga : Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Toba Surati Bupati dan KPU

“Jadi kursi yang mana akan diterapkan. Menggunakan kursi pemenang 2024, sementara pelantikan belum dilaksanakan mengapa menggunakan perolehan kursi yang belum dilantik untuk Pilkada 2024 ini,” ucap mantan Komisioner Bawaslu Sumut dua periode ini.

Materi sosialisasi sengketa pemilihan menjadi masukan dan pembahasan Bawaslu Toba sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan pengawasan dan penyelesaian sengketa Pilkada di Kabupaten Toba dan hal ini akan disampaikan dan dibahas ketingkat pusat. (nimrot/hm18)

Related Articles

Latest Articles