15.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Bawaslu Sumut Sebut Sulit Menertibkan APK di Kota Medan

Medan, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut menyebut sulitnya melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di Kota Medan.

Komisioner Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu menyoroti masalah penempatan APK di pohon tidak hanya terjadi di Kota Medan, melainkan hampir di seluruh daerah Sumatera Utara.

“Jadi inikan sebenarnya tidak hanya masalah Bawaslu. Kalau persoalan APK ini, di mana kami juga punya kesulitan, kami juga punya kendala,” ujar Saut, Selasa (9/1/24).

Baca juga : 49 Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 Teregistrasi di Bawaslu Sumut

Tantangan utama yang dihadapi pihaknya ini meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemasangan APK sesuai aturan yang berlaku dan sekaligus menjaga keindahan estetika kota.

Menurutnya, ini tidak hanya menjadi fokus Bawaslu saja, melainkan memerlukan kerjasama dengan pihak lain, seperti Satpol PP, dalam rangka menegakkan aturan kampanye.

Baca juga : Bawaslu Sumut Tutup Perpanjangan Pendaftaran Pengawas TPS

“Contohnya, di Kota Medan, hari ini dicopot, besok sudah terpasang lagi. Hal-hal semacam ini menjadi catatan yang penting bagi kita semua. Kami mengimbau kepada semua peserta pemilu untuk memasang APK mereka sesuai dengan peraturan yang ada,” imbau Saut.

Bawaslu Sumut memberikan imbauan kepada peserta Pemilu untuk lebih memperhatikan aturan terkait pemasangan APK, guna menjaga keindahan dan estetika kota, menekankan pentingnya kerjasama dalam menjalankan aturan kampanye. (khairul/hm18)

Related Articles

Latest Articles