25.7 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Sumut Terbitkan Surat Intruksi Patroli

Suhadi menjelaskan surat intruksi tersebut berlaku selama masa kampanye. Patroli pengawasan tidak hanya terbatas pada siang hari, tetapi juga melibatkan pengawas pemilu yang melakukan patroli di malam hari.

“Kegiatan ini tidak hanya memantau kampanye di malam hari, tetapi juga di siang hari. Meskipun tidak ada kegiatan kampanye, pengawas tetap melakukan patroli, sesuai kabupaten/kota masing-masing” jelasnya.

Bawaslu Sumut fokus pada pemantauan kegiatan kampanye sesuai jadwal yang mereka terima setiap hari. Terkait hasil surat intruksi tersebut, kabupaten/kota belum ada melaporkan pelanggaran yang terjadi.

Baca juga : Kesekretariatan Bawaslu Sumut Ingatkan Netralisasi ASN

Meskipun hingga saat ini belum ada laporan dari kabupaten/kota terkait pengawasan patroli ini, sambung Suhadi, informasi lebih lanjut dapat diharapkan dalam waktu dekat.

“Belum ada laporan perkembangan yang masuk, nanti kita akan hubungi kabupaten/kota terkait surat intruksi tersebut,” tandasnya. (khairul/hm18)

Related Articles

Latest Articles