Saturday, April 19, 2025
home_banner_first
POLITIK

Antisipasi Masalah, Polres Tebing Tinggi Petakan Objek Rawan

journalist-avatar-top
Senin, 12 Februari 2024 17.17
antisipasi_masalah_polres_tebing_tinggi_petakan_objek_rawan

antisipasi masalah polres tebing tinggi petakan objek rawan

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, mengatakan dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu serentak tahun 2024 ini, pihaknya akan menjaga keamanan 1.023 TPS, yang terdiri 517 TPS di wilayah Kota Tebing Tinggi dan 506 TPS di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Sesuai dengan indeks potensi kerawanan Pemilu, di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi terdapat 1017 TPS dengan kategori kurang rawan / aman dan 6 TPS dengan kategori rawan yang terdapat di wilayah kabupaten Serdang Bedagai yaitu 2 TPS di Desa Dolok Merawan serta 4 TPS di Desa Mariah Nagur, Kecamatan Sipispis.
“Pada kesempatan pergeseran pasukan hari ini, saya ingin menekankan kepada seluruh personel khususnya personel yang terploting pada objek pengamanan TPS,” katanya saat memimpin pelaksanaan Apel Pergeseran Pasukan Operasi Mantap Brata Toba 2023- 2024 dalam rangka Pengamanan Tahap Pungut Suara Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Tebing Tinggi, Senin  (12/2/24).

Kapolres Tebing Tinggi menegaskan proses pemungutan suara pada hari Rabu 14 Februari 2024 dan rekapitulasi suara merupakan bagian penting dalam pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023 2024.

Baca juga: KPU dan Polres Tebing Tinggi Simulasi Pengamanan TPS

Ia pun mengatakan setiap anggota kepolisian penting untuk memahami tugas, wewenang kewajiban yang diatur oleh Undang-undang maupun peraturan yang menjadi Standar Operasional Prosedur dalam hal pengamanan tahapan pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi suara, memiliki kerentanan dan sensitivitas politik yang tinggi, sehingga bisa menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Indonesia.

“Berbagai pelanggaran dapat memicu konflik dalam kontestasi pelaksanaan Pemilu nantinya, pelanggaran yang terjadi, baik pelanggaran ringan maupun pelanggaran berat,” ungkap AKBP Andreas.

Terkait kemungkinan adanya pelanggaran nantinya, lanjut AKBP Andreas, apabila tidak ditangani dengan profesional, dapat berujung pada dilaksanakannya pemungutan suara ulang, bahkan sampai pada tahap sengketa pemilu di mahkamah konstitusi.

Dikesempatan itu juga, AKBP Andreas menghimbau untuk membaca dan pahami betul buku panduan pengamanan TPS yang sudah dishare di grup sebelum pelaksanaan proses pemungutan suara.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Polres Tebing Tinggi Intens Razia Malam

“lakukan koordinasi yang baik dengan KPPS, Panwas dan Linmas di TPS masing masing. Pastikan wilayah TPS aman dari pihak- pihak yang tidak berkepentingan, khususnya bilik pemungutan suara,” imbuhnya.

AKBP Andreas menekankan personel harus bersikap dan bertindak profesional menghadapi tindak pelanggaran maupun tindak pidana Pemilu. Kemudian harus melakukan langkah-langkah efektif apabila terjadi konflik di TPS.

Sementara jika ada situasi tidak dapat ditangani secara langsung, maka segera dilaporkan kepada Satgas Operasi Mantap Brata Polres Tebing Tinggi.
Ditegakan, Polri bertanggung jawab penuh untuk memastikan keamanan seluruh proses di hari pemungutan dan penghitungan suara agar berjalan jujur, adil dan transparan serta demokratis dan berkualitas.
“Harapan saya proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi dapat berlangsung damai, aman dan kondusif. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan keselamatan dan kekuatan kepada kita agar mampu melaksanakan tugas pengamanan dengan berhasil dan sukses,” pungkasnya.(Nazli/hm17)
REPORTER: