17 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Aktivitas Kampanye Diprediksi Ramai pada Bulan Desember dan Januari

Medan, MISTAR.ID

Meski masa kampanye sudah diperbolehkan sejak 28 November 2023 lalu, aktivitas kampanye yang dilakukan calon legislatif (caleg), partai politik maupun presiden sepi di Kota Medan.

Tak seperti Pemilu tahun-tahun sebelumya, aktivitas kampanye di Kota Medan bisa dihitung dengan jari. Fenomena ini pun dianggap asing bagi masyarakat, mengingat para caleg biasanya sudah ‘mengobral janji’ menjelang Pemilu, bahkan sering mencuri start.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah mengatakan, aktivitas kampanye di Kota Medan sudah dilakukan para parpol politik (parpol).

Baca juga : 68 Hari Lagi Pemilu, KPU Sumut Masih Proses Pencetakan Surat Suara

“Minggu-minggu ini memang sedikit berkurang, kemungkinan di minggu depan akan ramai. Saat ini beberapa parpol juga sudah yang melakukan kampanye, hal itu terlihat dari unggahan mereka di akun Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) masing-masing,” ucapnya saat diwawancarai Mistar, Rabu (6/12/23).

Terkait masih sepinya aktivitas kampanye, Mutia mengaku bahwa KPU Kota Medan tidak memiliki hak untuk mengatur, pihaknya hanya mengatur tentang waktu kampanye.

“Kalau tidak berkampanye itu kembali ke parpol masing-masing. Yang jelas kita (KPU Kota Medan) mengingatkan agar memanfaatkan waktu kampanye ini sebaik mungkin,” katanya.

Related Articles

Latest Articles